SENANGSENANG.ID - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, serta 421 miras oplosan hasil operasi atau razia yang digelar Polres Kudus, dimusnahkan dengan cara digilas dengan slender di Jalan Raya Alun-Alun Simpang Tujuh.
Pemusnahan barang bukti miras dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023, Senin 17 April 2023.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, dengan cara memecahkan botol ke roda depan slender.
Ikut menyaksikan langsung jalannya pemusnahan barang haram tersebut, yaitu Bupati Kudus Hartopo, serta Forkopimda dan sejumlah instansi terkait.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1361 botol minuman keras berbagai merk dan 421 liter miras oplosan.
"Barang tersebut disita petugas daalam sebuah razia miras di sejumlah toko di beberapa kecamatan di Kabupaten Kudus," ujar Kapolres.
Baca Juga: KESAN Semarakkan Malam Lailatul Qadar dengan Tabligh Akbar di Masjid Raya KH Hasyim Asyari Jakarta
Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih selama Ramadan.
"Selain operasi ketupat dan lainnya, ada KRYD dan ini adalah salah satu hasilnya," Kata AKBP Dydit Dwi Susanto.
Pemusnahan barang bukti miras oleh Polres Kudus dilakukan, mengingat minuman keras seringkali menjadi sumber tindakan kriminalitas.
Baca Juga: Setelah Beberapa Kali Gagal, Sriyani Akhirnya Bisa Ikut Mudik Gratis ke Wonogiri
"Kami berkomitmen menindak tegas peredaran miras untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kerusuhan yang bisa mengganggu ketertiban umum," tegasnya.