Pemusnahan barang bukti juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat dari bahaya minuman keras.
"Kami dari jajaran Polres Kudus membutuhkan dukungan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran miras," ungkapnya.
Salah satu dukungan masyarakat yakni bersedia melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras di wilayah atau lingkungan sekitarnya.
"Melalui pemusnahan miras ini, kami ingin masyarakat dapat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 2023 dengan tenang, aman dan nyaman."
"Ketakutan masyarakat akan terjadi tindak kekerasan berkurang, karena sumber penyebab kriminalitas telah dimusnahkan," tandasnya. **
Artikel Terkait
Empat Tersangka Penjual Miras Oplosan dan Ilegal Diciduk Polresta Yogya, Warganet Bilang Begini
Lagi, Penjual Miras Oplosan Digulung Polresta Yogya, Ratusan Botol Miras Jenis Gedang Klutuk dan Ciu Disita
Pesta Miras di Jepara, Pelaku Bacok Korban Hingga Tewas, Diduga Ini Penyebabnya
Lagi! Kejahatan Jalanan di Yogya, Warga Turi Disabet Celurit di Jalan Damai, Pelaku Ditangkap Saat Pesta Miras
Satpol PP Gorontalo Razia Cafe yang Nekat Melayani Tamu dan Jual Miras di Bulan Ramadan