SENANGSENANG.ID - Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
Parah! Ironisnya aksi tak terpuji tersebut dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap belasan anak didiknya di Gamping, Sleman.
Para korban merupakan anak-anak yang rutin belajar mengaji di rumah tersangka.
Baca Juga: Malam Minggu Nonton Film di Mana? Ini Jadwal Bioskop Yogyakarta Sabtu 6 Mei 2023
Diungkap, salah seorang korban bahkan disetubuhi oleh tersangka hingga berulang kali.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto, SH., M.M didampingi Kasi Humas AKP Edy Widaryanta mengatakan, awalnya tersangka CMS (53) membelai kemaluan korban dan berujung menyetubuhi korban.
Diketahui aksi bejat tersangka dilakukan pada seorang perempuan berusia 17 tahun yang berlangsung sejak 2016 hingga 22 September 2022.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Solo Sabtu 6 Mei 2023, Perubahan Jam Main dan Harga Tiket
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jumlah anak perempuan yang diduga menjadi korban pencabulan oleh tersangka mencapai belasan orang. Namun, belum semua korban melapor.
"Saat ini ada 12 korban, yang berupa persetubuhan baru satu korban yang melaporkan, yang lainnya pencabulan,” katanya dalam jumpa pers yang digelar Sabtu 6 Mei 2023.
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, tersangka memang menggelar aktivitas pembelajaran mengaji di rumahnya yang diikuti oleh anak-anak yang tinggal di sekitar rumah tersangka.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Semarang Hari Ini Sabtu 6 Mei 2023, Perubahan Jam Tayang dan Harga Tiket
Namun, di balik kegiatan tersebut tersangka ternyata nekat mencabuli sejumlah muridnya.
“Korban merupakan tetangga tersangka yang kerap mengaji di rumahnya. Modus tersangka melakukan aksinya dengan memanggil korban ke rumahnya di luar jadwal mengaji,” jelasnya.