news

KKP Kembali Menangkap Kapal Illegal Fishing Berbendera Malaysia di Zona Ekonomi Eksklusif Selat Malaka

Sabtu, 17 Juni 2023 | 22:06 WIB
Kapal illegal fishing berbendera Malaysia berhasil diamankan KKP di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (Foto: Istimewa/InfoPublik)

SENANGSENANG.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 kapal illegal fishing berbendera Malaysia pada Rabu 14 Juni 2023.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Kelautan dan Perikanan HIU 16 di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin, menyampaikan bahwa keberhasilan itu menunjukkan bahwa Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan selalu siaga menjaga laut Indonesia.

Baca Juga: Honda WR-V Punya Segudang Kelebihan dan Fitur Menarik yang Bikin Konsumen Gampang Kepincut

Sebelumnya KKP juga berhasil menghentikan aksi 1 KIA Malaysia di Selat Malaka oleh KP HIU 08 pada awal Juni 2023 lalu.

“Pada Rabu 14 Juni 2023 sekitar pukul 11.55 WIB, KP HIU 16 berhasil menghentikan 1 kapal illegal fishing berbendera Malaysia dengan nama KM SLFA 5323,” ujar Adin mengonfirmasi kejadian tersebut.

Dalam siaran pers KKP, Sabtu 17 Juni 2023 Adin memaparkan bahwa KP HIU 16 dengan Nakhoda Kapten Lingga mendapati KM SLFA 5323 (68 GT) sedang mencuri ikan pada posisi 03º04,507’ LU- 100º48,780’ BT perairan Selat Malaka.

Baca Juga: Bencana Tanah Longsor di Kota Ambon Akibatkan Ratusan Rumah dan Sekolah Rusak, Sebanyak 495 Jiwa Terdampak

Sempat terjadi kejar-kejaran antara KM SLFA 5323 dengan KP HIU 16 saat aparat bergerak mendekati kapal dan memberi peringatan.

“Aparat kami di lapangan sudah melakukan plotting lokasi dan memang kapal itu berada di wilayah ZEE Indonesia. Sudah kami beri tembakan peringatan juga, tapi mereka tetap saja mencoba kabur,” terang Adin.

Berkat kegigihan petugas, KM. SLFA 5323 berhasil dihentikan dan saat ini dikawal ke Dermaga Satuan Pengawasan SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut oleh tim Pengawas Perikanan dan Penyidik Stasiun PSDKP Belawan.

Baca Juga: Pasangan Perupa asal Magelang I Made Arya Dwita Dedok dan Grace Tjondronimpuno Pameran di Tokyo Jepang

Adin menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, kapal tersebut diawaki oleh 5 orang ABK yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.

Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat penangkap ikan, hasil tangkapan, alat komunikasi, alat navigasi dan dokumen perizinan dari Pemerintah Malaysia.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB