SENANGSENANG.ID - Ini 9 nama calon Hakim Agung dan calom Hakim Ad Hoc HAM yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) untuk mendapatkan persetujuan DPR RI.
Kesembilan nama yang diusulkan KY terdiri dari 6 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM).
Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Kamis 3 Februari 2023 di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
Para calon yang diusulkan telah memenuhi syarat dan memenuhi aspek kapasitas, serta integritas.
Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan enam orang calon hakim agung (CHA) dan tiga orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), untuk diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.
Calon dari kamar Pidana adalah Annas Mustaqim dan Sukri Sulumin. Calon dari Kamar Perdata adalah Lucas Prakoso, sementara dari Kamar Agama adalah H. Imron Rosyadi.
Untuk Kamar Tata Usaha Negara yaitu Lulik Tri Cahyaningrum, sementara Kamar TUN khusus pajak, yaitu Triyono Martanto.
Calon hakim ad hoc HAM di MA yang diusulkan ke DPR, yaitu Harnoto, Heppy Wajongkere, dan M. Fatan Riyadhi.
"Setelah proses wawancara, KY kemudian menetapkan sebanyak enam orang calon hakim agung dan tiga orang calon hakim ad hoc HAM di MA dinyatakan lulus yang selanjutya diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan."
"Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan, dan mempertimbangkan kelulusan akhir dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi," ungkap Siti Nurdjanah, Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, dalam Rapat Pleno KY yang dilakukan secara daring.
Nurdjanah mempertegas, dalam seleksi ini KY semakin memperketat aspek integritas.
Salah satunya dengan memilih pakar-pakar dan panelis ahli yang juga jelas rekam jejaknya.