Selain itu, MA juga dilibatkan dalam menyusun parameter penilaian dan bahan penelusuran rekam jejak.
"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kerja sama. Kami juga mengapresiasi kepada publik yang telah berpartisipasi aktif selama proses rangkaian seleksi," pungkas Nurdjanah.
Sekadar informasi, seleksi dilakukan untuk mencari 11 hakim agung dengan rincian, satu orang di Kamar Perdata, tujuh orang di Kamar Pidana, satu orang di Kamar Tata Usaha Negara, satu orang di Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan satu orang di Kamar Agama. Selain itu juga dibutuhkan tiga hakim ad hoc HAM di MA.**
Artikel Terkait
Sejumlah Tokoh Nasional dan Pesantren Terima Anugerah 1 Abad Nahdlatul Ulama, Siapa Saja Ya?
Terancam Hukuman Mati , Pembunuh Berantai Bekasi-Cianjur Solihin alias Duloh Mengaku Pasrah Bongkokan
Sebanyak 10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Dipanggil KPK, 9 Anggota Dewan 1 Pegawai Bank
Putri Candrawati Tunggu Vonis Hakim, Disidangkan pada 13 Februari 2023, Dituntut 8 Tahun Bui oleh Jaksa