Pihaknya menargetkan sekitar 25 persen dari 600 ribu penduduk wajib KTP di Kabupaten Kudus bisa segera teraktivasi layanan IKD.
Selain bisa melakukan registrasi akun IKD di Disdukcapil, warga juga bisa mendapatkan pelayanan yang sama di masing-masing kantor kecamatan. **
Artikel Terkait
Cerita Sukses Dwi Saputro, Usai Diwisuda Langsung Simpan Ijazah dan Putuskan Jadi Entrepreneur
Sebanyak 60 Persen Pemilih Pertama Pemilu 2024 Adalah Anak Muda, Ini yang Dilakukan Bakesbangpol Kota Yogya
Debit Sungai Wulan Mulai Turun, Tumpukan Sampah Menggunung di Pintu Air Bendung Wilalung hingga Tebal 1 Meter
Ternyata Ini Tujuannya, Disbudpar Kudus Percantik Puluhan Kios PKL di Terminal Colo dengan Anggaran Rp1,7 M