Jual Organ Tubuh Satwa Dilindungi secara Online, Warga Kota Bekasi Diciduk Petugas Gakkum KLHK

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 15:37 WIB
MR (22) diciduk petugas Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena menjual bagian tubuh hewan dilindungi. (Foto: Biro Humas KLHK)
MR (22) diciduk petugas Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena menjual bagian tubuh hewan dilindungi. (Foto: Biro Humas KLHK)

“Dalam beberapa tahun ini, (Gakkum LHK) telah melakukan 1.864 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 455 diantaranya Operasi Peredaran TSL yang Dilindungi UU dan berhasil mengamankan satwa liar sejumlah 219.174 ekor dan 11.870 buah bagian tubuh satwa liar,” tandas Dirjen Rasio. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X