Sudah 19 Tahun Tak Kunjung Rampung, Pemerintah Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 16:57 WIB
Menurut Presiden, segera disahkannya RUU PPRT itu diperlukan, karena sudah sekitar 19 tahun rancangan perundangan itu tak kunjung rampung. (Foto: BPMI Setpres )
Menurut Presiden, segera disahkannya RUU PPRT itu diperlukan, karena sudah sekitar 19 tahun rancangan perundangan itu tak kunjung rampung. (Foto: BPMI Setpres )

Presiden berharap, adanya perundangan itu akan mengentaskan setiap permasalahan yang rentan dihadapi oleh para PPRT selama ini. Sehingga, dapat berpengaruh terhadap kehidupan PPRT ke depan.

"Saya berharap undang-undang pprt bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik," pungkas Jokowi. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X