Dinilai Bebani Jamaah, DPD Minta Kemenag Kaji Kembali Usulan Kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 12:20 WIB
Ketua Komite III bidang keagamaan DPD RI, Hasan Basri. (Foto: Biro Pers DPDRI)
Ketua Komite III bidang keagamaan DPD RI, Hasan Basri. (Foto: Biro Pers DPDRI)

SENANGSENANG.ID - Ketua Komite III bidang keagamaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasan Basri, meminta Kementerian Agama (Kemenag) memengkaji kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Pasalnya, kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mencapai Rp30 juta dinilai memberatkan masyarakat.

BPIH yang diusulkan Kemenag sebesar Rp98.893.909 atau naik Rp514.888,02.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Aries Rabu 25 Januari 2023, Kerumitan Keuangan Tampaknya akan Berakhir

Sementara itu, Bipih yang dibebankan kepada jamaah untuk tahun ini mencapai Rp69.193.733 atau naik Rp30 juta per jemaah dari Rp39,8 juta di 2022.

Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah mencapai 70 persen dari total BPIH.

Sedangkan 30 persen lainnya dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29.700.175.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menilai, usulan yang diajukan oleh Kemenag terlalu tinggi dan pasti memberatkan masyarakat.

“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat."

"Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” kata Hasan Basri di Jakarta,  Selasa 24 Januari 2023.

Baca Juga: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Bisa Menjawab Tantangan Global, 1.283 Mahasiswa UPN Yogya Diwisuda

“Kemenag harus menghitung lagi secara rinci struktur cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian struktur cost tersebut,” jelas Hasan Basri.

Senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri juga turut mempertanyakan kenaikan BPIH yang dilakukan Kemenag tahun ini.

Sebab, hal itu dilakukan ketika Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru mengambil kebijakan untuk menurunkan paket biaya haji, baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X