Dana itu antara lain untuk pengadaan tanah tempat pembuangan air (TPA) sampah dan instalasi pengelolaan lumpur tinja seluas 17.444 meter persegi, dianggarkan Rp6 miliar.
Selain itu untuk pengadaan dan pemasangan guardrail sepanjang 635 meter sebesar Rp1,3 miliar dan peningkatan jalan Rp15,5 miliar.
‘’Rehabilitasi jalan Rp5,4 miliar, pembangunan talud dan pembangunan saluran drainase masing- masing Rp2 miliar dan Rp5 miliar,’’ paparnya. **
Artikel Terkait
Sejumlah Pertashop di Kabupaten Kudus Tidak Beroperasi, Pertamina Membantah Sampaikan Alasan Seperti Ini
Jembatan Apung Jadi Potensi Wisata Baru, Hubungkan Kabupaten Kudus dan Demak
Begini Cara Implementasikan Merdeka Belajar, Siswa SMA 1 Kudus Bikin Pupuk Kompos bersama FP UMK
Cek Layanan Publik, Bupati Kudus Minta Kepala Desa Agar Mekanisme Pengajuan Bantuan Disederhanakan