Pemerintah Kabupaten Kudus Mendapat Kucuran DBHCHT Rp238,5 Miliar, Ini Peruntukannya

photo author
- Senin, 30 Januari 2023 | 20:22 WIB
Rokok ilegal hasil penindakan KPPBC Kudus dimusnahkan dengan cara dibakar.Pemberantasan dan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal itu masuk dalam alokasi DBHCHT Kabupaten Kudus yang tahun 2023 ini dianggarkan Rp1,3 miliar. (Foto: Muhammad Thoriq)
Rokok ilegal hasil penindakan KPPBC Kudus dimusnahkan dengan cara dibakar.Pemberantasan dan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal itu masuk dalam alokasi DBHCHT Kabupaten Kudus yang tahun 2023 ini dianggarkan Rp1,3 miliar. (Foto: Muhammad Thoriq)

Baca Juga: Warga Manado Mulai Bersihkan Sampah dan Lumpur, 9 Kecamatan Terdampak Banjir, 22 Kelurahan Terdampak Longsor

Dana itu antara lain untuk pengadaan tanah tempat pembuangan air (TPA) sampah dan instalasi pengelolaan lumpur tinja seluas 17.444 meter persegi, dianggarkan Rp6 miliar.

Selain itu untuk pengadaan dan pemasangan guardrail sepanjang 635 meter sebesar Rp1,3 miliar dan peningkatan jalan Rp15,5 miliar.

‘’Rehabilitasi jalan Rp5,4 miliar, pembangunan talud dan pembangunan saluran drainase masing- masing Rp2 miliar dan Rp5 miliar,’’ paparnya. **

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X