"Sekarang di Makodim, dan berikutnya secara bergiliran dapat dilakukan di Kantor Bupati atau kantor Forkopimda lainnya," tandasnya. **
"Sekarang di Makodim, dan berikutnya secara bergiliran dapat dilakukan di Kantor Bupati atau kantor Forkopimda lainnya," tandasnya. **
Artikel Terkait
Cek Layanan Publik, Bupati Kudus Minta Kepala Desa Agar Mekanisme Pengajuan Bantuan Disederhanakan
RS Sarkies Aisyiyah Kudus Beroperasi Maret 2023, Siapkan Fasilitas Gangguan Penderita Penyakit Stroke
Angkat Perekonomian, Mawar Hartopo Apresiasi Gelaran Bazar Forsikabanu Harlah MA Banat NU Kudus
Pemerintah Kabupaten Kudus Mendapat Kucuran DBHCHT Rp238,5 Miliar, Ini Peruntukannya
Terima SK Pensiun, Ahli Waris Paeran Menangis Mendengar Nasihat Bupati Kudus