Cegah Praktik Korupsi, Seluruh Desa di Temanggung Wajib Terapkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM 2023

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 17:20 WIB
Dinpermades Kabupaten Temanggung, menargetkan seluruh desa menerapkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.  (Foto: MC.TMG)
Dinpermades Kabupaten Temanggung, menargetkan seluruh desa menerapkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023. (Foto: MC.TMG)

SENANGSENANG.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, menargetkan seluruh desa menerapkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.

Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan desa di Temanggung yang bebas dari korupsi, dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan tidak memungut biaya dalam memberikan pelayanan.

“Karena kita itu melayani 266 desa dengan anggaran yang tidak sedikit, yang bersumber dari dana desa, Anggaran Dana Desa (ADD), ada juga dana hasil pajak dan dana hasil restribusi."

Baca Juga: Dari Sarasehan Mengambil Energi Positif Karya Saptohudoyo di Imogiri Bantul, Begini para Seniman Berbicara

"Maka kita mempunyai komitmen untuk memberikan pelayanan yang baik, yang bebas dari KKN, pelayanan yang cepat, murah, dan mudah,” kata Kepala Dinpermades Temanggung, Gema Artisti Wahyudi, Selasa 7 Februari 2023.

Ia menegaskan, penerapan Zona Integritas tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya praktik-praktik korupsi di desa, karena kepala desa, maupun perangkat desa yang belum bisa menjaga integritas diri.

Sehingga penerapan Zona Integritas desa ini untuk memastikan penyelenggara pemerintah desa agar bekerja, dan menggunakan dana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Satu Abad NU, Presiden Jokowi Berharap Jadi Momentum Membangun Masa Depan Indonesia yang Maju dan Bermartabat

Seperti diketahui, sebagai upaya pemulihan ekonomi dan pembangunan, desa menerima banyak anggaran, antara lain dana desa, Anggaran Dana Desa (ADD), dana hasil pajak dan retribusi, serta bantuan keuangan dari provinsi maupun pemerintah pusat.

"Ada banyak pelayanan yang kami lakukan di Dinpemades, untuk itu kami sudah buat SOP-nya dan kami juga sudah membuat leaflet yang sudah kami sebarkan ke desa-desa, bahwa pelayanan kami itu sudah jelas, bagaimana prosedurnya, butuh waktu berapa hari, dan kami pastikan semua pelayanan gratis tidak ada yang dipungut biaya,” tegasnya.

Sebagai upaya mendukung penerapan Zona Integritas ini, selain membentuk desa anti korupsi, Dinpermades juga menggelar pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dalam pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga: Jangan Salah! Meski Yogya Dianggap Paling Miskin se Pulau Jawa, Namun Soal Satu Ini Nomer Satu di Indonesia

Sehingga ke depannya, pengelolaan dana di desa semakin transparan, dan meyakinkan masyarakat, bahwa dalam pengelolaannya bebas dari korupsi.

“Dinpermades ini menjadi unit kerja dengan Zona Integritas yang melaksanakan sembilan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, disiplin, berani, tanggung jawab, peduli, adil, kerja keras, sederhana dan mandiri,” pungkasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X