Sebagai informasi, jika beracuan pada syarat insentif kendaraan listrik adalah pihak produsen harus mempunyai pabrik di Indonesia.
Selain Hyundai dan Wuling, ada beberapa pabrikan lain yang berpotensi.
Sebut saja pabrikan otomotif Cina, DFSK yang sesungguhnya sudah memiliki produk rakitan lokal yaitu Gelora E.
Bahkan di tahun 2023, mereka juga siap meluncurkan SUV Gelora E3 dan Mini EV.
Dengan demikian, bukan tidak mungkin dalam batas waktu pemberian subsidi mobil listrik hingga Desember 2023, DFSK akan mengejar TKDN untuk produk-produknya tersebut.
Baca Juga: Kasus Ini Jadi Dasar KPK Cegah Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar Negeri
Alhasil baik Gelora E, Gelora E3, dan Mini EV juga bakal dapat insentif atau potongan harga.
Kemudian potensi insentif mobil listrik juga bisa diperoleh Mitsubishi.
Terlebih, setelah pabrikan tiga berlian mengaku siap memproduksi Minicab MiEV di dalam negeri.
Berikut daftar kisaran harga mobil listrik setelah subsidi:
Wuling Air EV Standard Range Rp243 juta – Kisaran Subsidi Mobil Listrik Rp80 juta = Rp163 juta
Wuling Air EV Long Range Rp299,5 juta – Kisaran Subsidi Mobil Listrik Rp80 juta = Rp218,5 juta
Hyundai Ioniq 5 Prime Standard Rp748 juta – Kisaran Subsidi Mobil Listrik Rp80 juta = Rp668 juta
Artikel Terkait
Bulan Literasi Kripto 2023, Pluang Mengajak Investor Kripto Jadi Smart Investor agar Tidak Latah dan FOMO
Trina Solar Melihat Potensi Pasar Energi Surya yang Besar di Indonesia, Masih Terendah di 7 Negara ASEAN
Call Center Halo Suzuki Kini dapat Diakses Melalui WhatsApp, Konsumen Jadi Lebih Mudah Memperoleh Informasi
Tak Lagi Dipegang PT Railink, KAI Commuter Resmi Jadi Operator Kereta Bandara Soekarno-Hatta
Mitsubishi Fuso Berhasil Jual Truk Terbanyak di 2022, Optimis Naik di 2023 dengan Integrated Powerful Solution