Mulai Diterapkan 20 Maret 2023, Ternyata Tak Semua Mobil Listrik Dapat Subsidi dari Pemerintah, Ini Datanya

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 23:00 WIB
Subsidi bagi pembelian mobil listrik akan diberikan Pemerintah mulai 20 Maret hingga 31 Desember 2023. (Foto: Moladin)
Subsidi bagi pembelian mobil listrik akan diberikan Pemerintah mulai 20 Maret hingga 31 Desember 2023. (Foto: Moladin)

Sebagai informasi, jika beracuan pada syarat insentif kendaraan listrik adalah pihak produsen harus mempunyai pabrik di Indonesia.

Selain Hyundai dan Wuling, ada beberapa pabrikan lain yang berpotensi.

Baca Juga: Sudah P21, Polda Jatim Serahkan Berkas Perkara 'Kebaya Merah' yang Libatkan 3 Tersangka ke Kejari Surabaya

Sebut saja pabrikan otomotif Cina, DFSK yang sesungguhnya sudah memiliki produk rakitan lokal yaitu Gelora E.

Bahkan di tahun 2023, mereka juga siap meluncurkan SUV Gelora E3 dan Mini EV.

Dengan demikian, bukan tidak mungkin dalam batas waktu pemberian subsidi mobil listrik hingga Desember 2023, DFSK akan mengejar TKDN untuk produk-produknya tersebut.

Baca Juga: Kasus Ini Jadi Dasar KPK Cegah Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar Negeri

Alhasil baik Gelora E, Gelora E3, dan Mini EV juga bakal dapat insentif atau potongan harga.

Kemudian potensi insentif mobil listrik juga bisa diperoleh Mitsubishi.

Terlebih, setelah pabrikan tiga berlian mengaku siap memproduksi Minicab MiEV di dalam negeri.

Baca Juga: Tiket KA Jarak Jauh Mudik Lebaran dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Sudah Dapat Dipesan Mulai Hari Ini

Berikut daftar kisaran harga mobil listrik setelah subsidi:

Wuling Air EV Standard Range Rp243 juta – Kisaran Subsidi Mobil Listrik Rp80 juta = Rp163 juta

Wuling Air EV Long Range Rp299,5 juta – Kisaran Subsidi Mobil Listrik Rp80 juta = Rp218,5 juta

Hyundai Ioniq 5 Prime Standard Rp748 juta – Kisaran Subsidi Mobil Listrik Rp80 juta = Rp668 juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X