Mulai Diterapkan 20 Maret 2023, Ternyata Tak Semua Mobil Listrik Dapat Subsidi dari Pemerintah, Ini Datanya

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 23:00 WIB
Subsidi bagi pembelian mobil listrik akan diberikan Pemerintah mulai 20 Maret hingga 31 Desember 2023. (Foto: Moladin)
Subsidi bagi pembelian mobil listrik akan diberikan Pemerintah mulai 20 Maret hingga 31 Desember 2023. (Foto: Moladin)

Lalu dengan banyaknya mobil listrik, secara fiskal akan terbantu karena subsidi untuk BBM akan berkurang.

Baca Juga: Warga Imogiri Gelar Nyadran Agung dan Pasar Nyadran 2023, Sejumlah Atraksi Siap Unjuk Gigi, Catat Tanggalnya

Tidak ketinggalan, pemberian subsidi akan menarik investor untuk merealisasikan janji mereka menanamkan investasinya di Indonesia dalam hal mobil listrik.

Kemudian yang terakhir adalah membantu Indonesia memenuhi pencapaian komitmen emisi rendah karbon.

Menteri Perindustrian menjelaskan, insentif ini hanya berlaku untuk mobil listrik yang sudah diproduksi di Indonesia.

Baca Juga: Nonton Serunya Creed III yang Dibintangi Michael B Jordan, Ini Jadwal Bioskop Yogyakarta Selasa 7 Maret 2023

Kemudian yang juga menarik ada minimal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) atau kandungan lokal sebesar 40 persen.

Dikutip dari Moladin, sampai saat ini cuma ada dua produk mobil listrik yang bakal dapat subsidi yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Jika benar terwujud, maka harga dua mobil listrik mobil listrik tersebut akan lebih terjangkau setelah subsidi berlaku pada 20 Maret 2023.

Baca Juga: Tahu Petis Lawang Sewu, Lebih Besar dan Isi Melimpah, Ini yang Membedakan dengan Lainnya

Misal saja Wuling Air EV Standard Range yang kini dijual mulai Rp243 juta.

Maka setelah insentif, banderolnya bisa tembus Rp163 jutaan.

Ini terjadi, jika jumlah insentif yang diberikan oleh pemerintah mencapai Rp80 juta atau sesuai dengan rumor yang beredar.

Baca Juga: Rakernas LPTNU Dibuka Wakil Presiden Besok Rabu, akan Dihadiri 1.000 Utusan Kampus NU

Kemudian untuk Hyundai Ioniq 5 Prime Standard yang kini dijual Rp748 juta. Setelah terkena subsidi mobil listrik, harganya bisa cuma Rp668 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X