Mantul! Pemkot Jogja Tetapkan Seni Rupa sebagai Subsektor Unggulan Ekonomi Kreatif

photo author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 22:37 WIB
Para pemangku kepentingan ekonomi kreatif di Kota Jogja usai penandatanganan adendum berita acara uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Kota Jogja. (Humas Pemkot Jogja)
Para pemangku kepentingan ekonomi kreatif di Kota Jogja usai penandatanganan adendum berita acara uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Kota Jogja. (Humas Pemkot Jogja)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bersama para pemangku kepentingan ekonomi kreatif (ekraf) melakukan penandatanganan adendum berita acara uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) Kota Jogja.

Dokumen adendum uji petik itu menyatakan Kota Jogja menetapkan subsektor seni rupa sebagai subsektor unggulan didukung oleh kekuatan subsektor aplikasi dan game.

Penandatangan adendum berita acara uji petik PMK3I dari Pemkot Jogja dilakukan Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto.

Baca Juga: Awas! Jangan Lagi Asal Ganti Lampu Kendaraan, Sanksi Tegas Menanti Jika Gunakan Lampu Silau

Sedangkan pemangku kepentingan ekonomi kreatif lainnya yaitu perwakilan pengusaha, akademisi, komunitas dan perwakilan subsektor ekonomi kreatif.

Adendum berita acara itu memperbarui uji petik PMK3I Kota Jogja tahun 2017 dengan subsektor aplikasi dan game.

“Terkait penandatangan PMK3I ini harapannya (para pihak) dapat membantu dan (selama ini) telah membantu kami semua di Kota Jogja dalam menggali, memanfaatkan dan menumbuhkan kreatif ekonomi unggulan,” kata Sugeng saat penandatanganan adendum berita acara uji petik PMK3I Kota Jogja, di Balai Kota Yogyakarta, Senin 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Ini 61 Tokoh Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT ke-79 RI, 23 Orang Diantaranya Menteri

Sugeng mengucapkan terima kasih atas komitmen dari pemerintah pusat dalam penandatanganan adendum berita acara uji petik PM3KI Kota Jogja yang menyaksikan secara daring.

Sugeng menyebut di Kota Jogja sampai tahun 2023 terdapat 39.807 UMKM dan untuk sektor ekraf menyumbang 12.337 unit usaha. Beberapa sektor di antaranya fesyen, kriya dan kuliner.

“Tujuh belas subsektor ekonomi kreatif sebenarnya ada semua di Jogja. Tapi memang untuk terkait seni rupa budaya menjadi hal yang untuk sementara kita tonjolkan,” paparnya.

Baca Juga: PWI Provinsi dari Aceh hingga Papua Solid Dukung HCB, Upaya Gelar KLB Adalah Ilegal dan Tidak Sah

Menurutnya subsektor seni rupa, aplikasi dan pengembangan game, musik, film animasi dan video serta subsektor lainnya menjadi motor penggerak luar biasa di Kota Jogja.

Berdasarkan dinamika lapangan dan kesepakatan seluruh pemangku kepentingan ekraf di Kota Jogja menunjukan keunggulan subsektor seni rupa bisa mengakomodasikan seluruh ekosistem ekraf di Kota Jogja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X