Buntut Kasus Pemerasan Oknum Polisi pada WNA Saat Nonton DWP Capai Rp2,5 Miliar, Endingnya Begini

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 18:50 WIB
Djakarta Warehouse Project.  (Instagram.com/ djakartawarehouseproject)
Djakarta Warehouse Project. (Instagram.com/ djakartawarehouseproject)

"Barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan kepada yang berhak," ucap Agus di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta pada Kamis 2 Januari 2025.

Baca Juga: 6 Info Beasiswa 2025 Deadline Januari-Februari Jenjang S1-S3, Bebas Biaya Kuliah hingga Dapat Biaya Hidup

Uang tersebut merupakan hasil kejahatan dari oknum-oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap WNA dalam peristiwa di DWP 2024.

Selama penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa ada 45 orang yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di acara DWP 2024.

Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri terus bekerja untuk mendalami dan memeriksa seluruh korban guna memastikan bahwa semua pihak yang dirugikan mendapat ganti rugi yang sesuai.

Baca Juga: Siap-siap Daftar LPDP, Begini Tips Dapat LoA dari Kampus Luar Negeri

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota polisi yang terlibat, yang berasal dari beberapa unit kepolisian, termasuk Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Dari 18 polisi yang terlibat, lima di antaranya sudah menjalani persidangan terkait peran mereka dalam pemerasan tersebut.

Proses hukum ini menjadi bukti bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya.

Baca Juga: Jaga Pertumbuhan Kinerja Berkelanjutan, Ini 5 Jurus BNI Hadapi Tantangan 2025

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X