5 Fakta Terkini Kasus Iring-iringan Mobil RI-36, dari Kronologi versi Raffi Ahmad hingga Klarifikasi Patwal yang Dinilai Arogan

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 17:51 WIB
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta pada Rabu 8 Januari 2025. (X.com/RomitsuT)
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta pada Rabu 8 Januari 2025. (X.com/RomitsuT)

Suami artis Nagita Slavina itu menyebut Taksi Alphard berwarna hitam hampir menyerempet mobil yang berada di jalur sebelah kanan.

"Di depan rangkaian (iring-iringan), terdapat taksi Alphard berwarna hitam," sebut Raffi Ahmad.

"Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut," tuturnya.

Kemudian, pengemudi taksi dan mobil itu membuka jendela dan saling adu argumen.

Baca Juga: Setelah Salju Pertama Sepanjang Sejarah, Kini Arab Saudi Dihantam Banjir Bandang, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 4 Hari ke Depan

Raffi Ahmad pun menyoroti tindakan anggota Patwal yang menunjuk-nunjuk taksi itu karena khawatir akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Petugas patwal yang melihat hal itu, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat," jelas Raffi Ahmad.

"(Kemudian) langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan 'Sudah, Maju Pak!' dengan gestur yang terlihat di video," tandasnya.

Baca Juga: Honda, Nissan, dan Mitsubishi Teken MoU: Mobil Apa yang Bakal Diproduksi ya? Ini Kabar Terbarunya

4. Raffi Ahmad: Pelaku Penyebar Video Sudah Minta Maaf

Raffi Ahmad yang menyadari video itu berdampak kepada citra petugas Patwal, menyebut pelaku penyebar video telah menyampaikan permintaan maaf. Stafsus RI itu bahkan menyertakan pernyataan permintaan maaf dari pemilik akun.

"Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf," begitu pernyataan Raffi Ahmad dalam keterangan yang sama pada Sabtu 11 Januari 2025.

Raffi Ahmad juga menyebut, pelaku penyebar video berinisial D menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang turut terbawa-bawa usai video itu viral di medsos.

Baca Juga: Ini Pembaruan Suzuki New XL7 Hybrid yang Dibanderol Mulai Rp200 Jutaan, Salah Satunya Punya Teknologi SHVS Kedepankan Efisiensi

"Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X