5 Fakta Terkini Kasus Iring-iringan Mobil RI-36, dari Kronologi versi Raffi Ahmad hingga Klarifikasi Patwal yang Dinilai Arogan

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 17:51 WIB
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta pada Rabu 8 Januari 2025. (X.com/RomitsuT)
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta pada Rabu 8 Januari 2025. (X.com/RomitsuT)

Pelaku penyebar video pun meminta maaf kepada Polri lantaran usai video tersebut viral, dirinya merasa telah membuat citra buruk terhadap institusi terkait.

"Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri," ujar pemilik akun dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad.

Baca Juga: Resmi Dipecat! Shin Tae-yong Disebut Terima Pesangon Fantastis dari PSSI, Segini Nominalnya

5. Polisi Minta Maaf Soal Gestur Arogan Patwal RI-36

Dalam kesempatan berbeda, Brigadir DK selaku Patwal RI-36 memberikan klarifikasi usai video viral yang membuat publik menilainya arogan saat mengawal mobil dinas milik Raffi Ahmad.

Klarifikasi Patwal RI 36 itu disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya usai memeriksa Brigadir DK pada Sabtu 11 Januari 2025.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengklaim pihaknya sudah memanggil patwal Brigadir DK usai viral dan mendapatkan kecaman netizen.

Baca Juga: Nasib Saham Rp267 Miliar Milik Raffi Ahmad di STY Foundation Usai Shin Tae-yong Dipecat, Benarkah akan Melayang?

Pihaknya juga sudah memberikan sanksi berupa teguran itu kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat Indonesia.

"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu 11 Januari 2025.

Di sisi lain, Argo juga mengucapkan permintaan maaf dari pihaknya terkait gestur Patwal RI-36 yang tidak layak atau disebut arogan.

Baca Juga: Rebranding Yogya City of Festival, Upaya Tingkatkan Lama Tinggal Wisatawan

"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," pungkasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X