“Kasus ini akan kami tangani secara transparan dan profesional. Percayakan kepada Polri,” imbuh Artanto.
Polda Jateng juga telah mengundang berbagai pihak terkait untuk klarifikasi, termasuk pihak sekolah, korban, dan pelaku.
Perlunya Pendekatan Humanis
Kasus ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan dan orang tua mengenai bahaya penyalahgunaan teknologi AI oleh remaja.
Pihak kepolisian menyebut, proses penyidikan perlu dilakukan dengan hati-hati, karena berkaitan dengan masalah anak.
“Kasus ini masih berproses di Direktorat Reserse Siber. Kami pastikan penyidik bekerja hati-hati dan mengedepankan perlindungan anak,” tambah Artanto.
Selain aspek hukum, Artanto menyoroti perlu adanya pendekatan psikologis menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang.
"Penyidik harus hati-hati supaya ini tidak mengganggu psikologis korban maupun pelaku,” imbuhnya.
Asal Mula Kasus dari Video Permintaan Maaf
Kasus ini mencuat setelah video permintaan maaf Chiko diunggah melalui akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Berangkat dari Ide Mendirikan Monumen Hayati, Sam Sianata Sukses Ciptakan Trinity Art
Dalam video itu, Chiko mengakui bahwa foto dan video yang beredar adalah hasil editan berbasis AI, bukan kejadian nyata.
Artikel Terkait
Ini Tampang Pengasuh Pondok Pesantren Pelaku Asusila 15 Santriwati di Batang
Rebecca Klopper Siap Dipanggil Polisi, Buntut Heboh Video Asusila yang Disebut Mirip Dengannya
Ogah Diputus Pacar Nekat Sebarkan Video Asusila ke Medsos, Pria di Batam Diciduk Polisi
Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asyari yang Dipecat Terkait Tindak Asusila
Tersandung Skandal Asusila dan Narkoba Sekaligus, Eks Kapolres Ngada Dipastikan Bakal Dipecat Tidak Hormat
Miris! Bocah 11 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pegawai Minimarket, Terbongkar dari Cara Jalan Korban