Pakar hidrologi ITB lainnya, Irwan Iskandar, yang juga Ketua Perkumpulan Ahli Air Indonesia (PAAI), menambahkan bahwa operasional pengambilan air tanah diatur ketat oleh perundang-undangan.
Setiap perusahaan AMDK wajib memiliki Izin Penggunaan Air Tanah (SIPA) dan membayar Nilai Perolehan Air (NPA) kepada negara.
Proses perizinan dilakukan melalui Kementerian ESDM cq. Badan Geologi, dengan syarat melampirkan data lengkap seperti identitas pemohon, lokasi pengeboran, dan rencana penggunaan air.
Baca Juga: PWI DIY Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025–2030, Konferensi Provinsi Segera Digelar
“Badan Geologi mengawasi langsung konstruksi sumur, mulai dari desain hingga kualitas air berdasarkan analisis kimia,” jelas Irwan.
Uji pemompaan selama 72 jam non-stop juga wajib dilakukan untuk memastikan kemampuan akuifer dalam mengisi ulang air setelah diambil.
Pengawasan Berkelanjutan dan Kuota Ketat
Pengawasan tidak berhenti setelah sumur beroperasi. Badan Geologi terus memantau debit air melalui sumur pantau di sekitar lokasi.
Baca Juga: SBY Hadiri Haul ke-9 Haji Mochamad Thohir: Sosok Pemimpin Ulet dan Tak Pernah Menyerah
Jika terjadi penurunan kuantitas air yang signifikan, izin pengambilan bisa dikurangi atau dicabut.
Setiap perusahaan AMDK juga memiliki kuota pengambilan air harian yang ketat, dengan perhitungan mempertimbangkan keberadaan pengguna air lain di sekitar lokasi.
“Untuk industri besar, Badan Geologi punya data produksi dan penjualan harian untuk memastikan kepatuhan terhadap kuota,” tandas Irwan.
Berita ini mengungkap bahwa di balik sebotol air pegunungan yang tampak sederhana, terdapat proses ilmiah dan regulasi ketat yang menjamin keberlanjutan dan keamanan sumber daya air tanah Indonesia.**
Artikel Terkait
AMDK Galon Polikarbonat Tidak Menyebabkan Penyakit Diabetes, Begini Penjelasan Dokter Penyakit Dalam
Awas, Distribusi AMDK Galon dengan Truk Terbuka Berpotensi Cemarkan Air Minum
PT Djarum Bangun Lebih dari 1.500 Unit Sanitasi Aman dan Akses Air Minum di Kudus pada 2025
Heboh Kabar Permintaan Air Galon saat Kunjungan ke Daerah, Menpar Widiyanti Beri Klarifikasi Begini
Tak Sesuai Jargon Iklan Air dari Pegunungan, Aqua Kena Sidak KDM hingga Pengakuan Sumber Air dari Sumur Bor
Heboh Temuan Air Baku Aqua dari Sumur Bor, Lihat Lagi Skandal Cemaran BPA di Kemasan yang Dibongkar dr Richard Lee