Pengurus KONI Kapuas Studi Banding ke KONI Sleman, Mengkaji Soal Dana Hibah hingga Pembinaan Atlet

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 23:03 WIB
Pengurus KONI Kapuas studi banding ke KONI Sleman, Selasa 26 Juni 2024. (Dok. KONI Sleman)
Pengurus KONI Kapuas studi banding ke KONI Sleman, Selasa 26 Juni 2024. (Dok. KONI Sleman)

SENANGSENANG.ID - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah berkunjung ke kantor sekretariat KONI Sleman, Selasa 26 Juni 2024.

Selain ingin mengkaji tentang Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur dana hibah KONI, juga untuk memahami sistem pembinaan atlet yang dilakukan KONI Sleman.

Kedatangan mereka ke sekretariat KONI Sleman dipimpin oleh Wakil Ketua I KONI Kapuas Alfian Nor, SH dan diterima oleh Ketua Umum KONI Sleman, dr Joko Hastaryo didampingi sejumlah pengurus KONI Sleman lainnya.

Baca Juga: PWI DIY Audiensi ke Kepala Stasiun TVRI Yogyakarta , Upaya Tingkatkan Kualitas Informasi dan Pemberitaan

Menurut Alfian Nor, pengurus KONI Kapuas melakukan studi banding tentang Perda yang mengatur dana hibah dari Pemerintah daerah ke KONI, karena di Kabupaten Kapuas belum ada Perda mengenai hal itu.

Dampaknya, dana hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kapuas ke KONI Kapuas, jumlahnya tidak menentu.

"Karena belum adanya Perda tersebut, maka dana hibah yang diterima KONI Kabupaten Kapuas, menjadi tidak mnenentu. Jika pengurusnya dekat dengan pejabat penentu, dana hibah yang diterima menjadi besar. Tetapi sebaliknya, jika pengurusnya tidak dekat dengan pejabat utama Pemkab, maka dapat dipastikan dana hibah yang diterima KONI menjadi kecil," kata Alfian.

Baca Juga: Fakta Warung PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP, Ratusan Pedagang Sedih Warganet Tepuk Tangan

Menganai prestasi atlet yang dibinanya, Alfian mengakui bahwa selama ini atlet KONI Kapuas sekalipun belum pernah meraih juara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang dilaksanakan oleh KONI Provinsi Kalimantan Tengah.

Menanggapi hal itu, Ketua KONI Kabupaten Sleman Joko Hastaryo menjelaskan bahwa, pembinaan olahraga yang dilakukan KONI Sleman, dananya bersumber dari Pemda Kabupaten Sleman yang implementasinya diatur dengan Perda No 5 tahun 2019.

Namun, lanjut dia, dalam Perda tersebut, mengenai nominal maupun prosentasenya dari Pendapat Asli Daerah (PAD) tidak ditentukan. Sehingga besarnya dana hibah yang diterima KONI Sleman juga tidak menentu.

Baca Juga: Beri Semangat Nasabah PNM, Menkeu Sri Mulyani: Terus Berdaya melalui Literasi dan Inklusi Keuangan

"Jika pas Porda, dana hibah dari Pemkab yang diterima KONI Sleman cukup besar. Tetapi jika tidak ada Porda juga kecil. Sebagai misal, pada Porda DIY ke 16 tahun 2022 lalu, dana hibah yang diterima KONI Sleman sebesar Rp19 miliar. Namun tahun ini, kami mengajukan Rp7 miliar baru disanggupi Rp4,6 miliar, sehingga kami berusaha minta tambahan menjadi Rp7 miliar," kata Joko.

Mengenai prestasi atlet, KONI Sleman telah berulang kali meraih juara umum PORDA DIY.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X