Ternyata Bukan Cuma Air Panasnya yang Abadi, Ini 9 Obyek Wisata Guci Tegal yang Tak Kalah Mempesona

photo author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:49 WIB
Salah satu sudut Gulala Azana Hotel dan Resort dengan view mempesona. (Foto: Agoes Jumianto)
Salah satu sudut Gulala Azana Hotel dan Resort dengan view mempesona. (Foto: Agoes Jumianto)

Lokasinya berada di Ladang Hutan Guci Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal dengan harga tiket masuk Rp15.000 per orang.

Baca Juga: Seorang Ibu Tega Telantarkan sang Anak di Tepi Lantai 23 Apartemen saat Bertengkar dengan Suaminya

Nah, berikut ini 9 obyek wisata Guci Tegal selain air panas abadi, yang layak kamu kunjungi:

1. The Baron Hills of Guci

The Baron Hills of Guci.
The Baron Hills of Guci. (Foto: Maps/Aristo Ilham)

The Baron Hills of Guci menawarkan beragam spot foto dengan latar belakang pemandangan indah dari bukit.

Beberapa spot foto yang menjadi favorit di sini termasuk rumah pohon, jembatan kaca, dan ayunan rotan yang menarik.

Baca Juga: Menyoal Janji Dana Abadi untuk Seniman Indonesia Usai Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Calon Wakil Menteri di Kabinet Prabowo

Tak hanya menyajikan spot-spot foto yang unik, di The Baron Hill juga terdapat sebuah pendopo yang dimanfaatkan oleh pengunjung sebagai tempat untuk bersantai.

The Baron Hills of Guci berlokasi di Jalan Raya Karangsari – Guci, RT.1/RW.1, Kalengan, Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal dengan harga tiket masuk Rp20.000 per orang.

2. Golden Park Guci

Golden Park Guci.
Golden Park Guci. (Foto: Maps/Kiftul Rohim)

Golden Park menawarkan banyak aktivitas seru yang banyak disukai oleh wisatawan.

Mulai dari berkemah hingga bermain flying fox, serta menikmati perosotan pelangi yang sedang digandrungi saat ini.

Untuk merasakan semua keseruan tersebut, kamu bisa mengunjungi Golden Park Guci di Jalan Objek Wisata Guci, Ladang, Hutan, Rembul, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal dengan harga tiket masuk Rp15.000 per orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X