SENANGSENANG.ID - Jika kamu mengalami kondisi kegawat daruratan saat lagi asyik menikmati liburan di Jogja, tak perlu panik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyediakan layanan aduan hingga kegawat daruratan di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) bukan saja bagi warga Kota Jogja tetapi juga wisatawan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta (Kominfosan) Ignatius Trihastono mengatakan, layanan yang ada di aplikasi JSS tidak terbatas bagi warga ber-KTP Yogyakarta saja, tapi siapa pun yang sedang berada di wilayah Kota Jogja bisa mengaksesnya.
Baca Juga: Film Bayang-Bayang Anak Jahanam Rilis Official Trailer, Ini Jadwal Tayangnya di Bioskop
“Kota Jogja itu ditempati oleh beragam orang, baik itu warga asli maupun pendatang yang ke sini untuk sekolah, kuliah, bekerja ataupun berwisata. Sehingga layanan yang ada di JSS itu juga mewadahi siapa saja. Terutama untuk layanan kegawat daruratan seperti PSC 119 YES untuk pertolongan pertama medis serta Kebakaran dan Penyelamatan,” katanya dikutip dari portal resmi Pemkot Jogja, Rabu 25 Desember 2024.
Pihaknya menyatakan layanan kegawat daruratan tersebut sudah terintegrasi di aplikasi JSS.
Di mana masyarakat bisa mengaksesnya dengan membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Ini Cara Alami Atasi Panas Dalam Selain Minum Larutan Penyegar yang Mengandung Gypsum Fibrosum
“KTP Nasional, bisa membuat akun JSS, sehingga tidak perlu khawatir harus KTP Yogyakarta. Silakan gunakan dan akses layanan tersebut kapan pun selama berada di wilayah Kota Jogja,” terangnya.
Trihastono menyampaikan, selain layanan kegawat daruratan juga terdapat layanan CCTV yang bisa diakses publik.
Untuk melihat situasi dan kondisi lalu lintas berbagai titik jalanan di Kota Jogja.
Baca Juga: BNPT dan Kemkomdigi Blokir 180 Ribu Konten Bermuatan Terorisme Sepanjang 2024
“Terutama untuk jalanan ataupun simpang yang kerap padat di musim liburan seperti momen Nataru. Bisa dilihat terlebih dahulu kondisi lalu lintasnya di layanan CCTV publik di aplikasi JSS. Selain itu dari Dinas Perhubungan bersama Kepolisian juga sudah menyiapkan manajemen lalu lintas untuk mengurai kepadatan,” ujarnya.
Pihaknya juga menambahkan, siapa pun yang berada di wilayah Kota Jogja apabila mengalami kendala di fasilitas umum bisa mengakses layanan pengaduan Unit Pengeloaan Informasi dan Keluhan (UPIK) di aplikasi JSS.
Artikel Terkait
Museum Beteng Vredeburg Jogja Punya View Baru yang Lebih Wow Dab, Bikin Wisatawan Makin Betah Berlama-lama
Liburan Sekolah 3.000 Orang Kunjungi Taman Pintar Jogja, Zona Gempa Bumi Jadi Favorit Pengunjung
Solo Sudah Duluan, Sandiaga Uno Dorong Yogyakarta Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO
Ini Perjalanan Favorit Penumpang Kereta Api Selama Libur Panjang Maulid Nabi, Yogyakarta Nomor Berapa ya?
Loman Park Hotel: Bertransformasi, Bertumbuh, dan Berinovasi di Tengah Istimewanya Jogja
Cara Unik Reuni Alumni SMP Kampung Dalam, Nostalgia ke Jogja dan Berwisata Seni di Pendhapa Art Space