“Silakan foto dan unggah di aplikasi JSS, berikan penjelasan rinci kendala apa yang dialami, apakah itu penerangan jalan umum, taman perindang, saluran air hujan dan fasilitas umum yang lainnya. Setiap perangkat daerah yang membidangi akan segera menindak lanjuti aduan tersebut,” imbuhnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Emma Rahmi Aryani menyatakan layanan kegawat darurat medis PSC 119 YES siap siaga selama 24 jam untuk melayani warga hingga wisatawan di wilayah Kota Jogja.
"Semua kejadian gawat darurat medis melalui PSC 119 YES akan segera ditanggapi dan pembiayaan akan ditanggung oleh Pemkot selama 1x24 jam, sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Jogja."
"Dengan harapan layanan ini bisa memberikan rasa aman bagi setiap warga dan pengunjung yang membutuhkan pelayanan kesehatan selama berada di Kota Jogja," terangnya.
Bagi warga Kota Jogja dan masyarakat umum yang sedang berada di wilayah Kota Jogja silakan pilih layanan Gawat Darurat di aplikasi JSS untuk mengakses PSC 119 YES ketika melihat atau mengalami kegawat daruratan medis, begitu juga penyelamatan dan kebakaran.**