SENANGSENANG.ID - Taman Bumi Maros-Pangkep yang berada di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep siap menyambut revalidasi status Global Geopark yang akan dilakukan asesor dari UNESCO pada Juli 2026.
Taman Bumi Maros-Pangkep sendiri telah dikukuhkan melalui Sidang UNESCO pada 24 Mei 2023 di Paris, Prancis dengan status Taman Bumi Global UNESCO.
Dengan status ini, maka Taman Bumi Global UNESCO Maros-Pangkep menjadi anggota dari Jaringan Taman Bumi Global (Global Geoparks Network).
Untuk memastikan kesiapan Geopark Maros Pangkep menjelang revalidasi, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa meninjau langsung Kawasan ini.
"Bu Menteri (Menpar Widiyanti) sangat concern terhadap geopark-geopark yang kita miliki, yang Indonesia miliki, terutama yang telah terevaluasi. Sehingga kami ingin memastikan kesiapannya seperti apa," ujar Wamenpar Ni Luh Puspa usai meninjau Leang-Leang Archaeological Park di Maros, Sulawesi Selatan pada Rabu 24 September 2025.
Penetapan kembali status Global Geopark UNESCO terhadap Geopark Maros-Pangkep menurut Wamenpar akan memberikan dampak yang besar.
Dampaknya tidak hanya bagi pelestarian warisan geologi, ekologi, dan budaya namun juga sebagai bagian dari upaya pengembangan ekonomi lokal melalui geowisata dan ekowisata.
Hal ini sejalan dengan konsep besar pariwisata Indonesia yakni mendorong terciptanya pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Ini juga menjadi bagian dari pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo yakni dalam rangka memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya.
Geopark Maros-Pangkep mendapatkan status UNESCO Global Geopark pada 24 Mei 2023 menjadikannya sebagai taman bumi global pertama di Pulau Sulawesi yang mendapatkan status tersebut.
Sementara revalidasi status UNESCO Global Geopark merupakan proses evaluasi berkala yang dilakukan setiap empat tahun oleh UNESCO untuk memastikan geopark terus memenuhi standar pengelolaan global, konservasi geologi dan budaya, serta partisipasi masyarakat lokal.