Bagi pengecer yang ingin tetap menjalankan usaha, menjadi pangkalan resmi adalah langkah yang tepat untuk memastikan ketersediaan elpiji bagi masyarakat sekaligus memperoleh keuntungan secara legal dan terjamin.**
Bagi pengecer yang ingin tetap menjalankan usaha, menjadi pangkalan resmi adalah langkah yang tepat untuk memastikan ketersediaan elpiji bagi masyarakat sekaligus memperoleh keuntungan secara legal dan terjamin.**
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Kembali Sesuaikan Harga Berkala Pertamax Turbo dan Pertamina Dex
Konsumen Keluhkan Sulitnnya Mendapatkan Gas Melon di Tingkat Pengecer, Ternyata Ini Penyebabnya
Pertamina Akan Tertibkan Distribusi LPG 3 Kilogram, Masyarakat Tak Lagi Bisa Beli di Warung
Catat! 1 Juni 2024, Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3Kg dengan KTP
Diharapkan Tak Ada Kelangkaan Pasokan, Harga Gas Elpiji 3 Kg di Kudus Naik Menjadi Rp18 Ribu
Ini Syarat dan Cara Mendaftar sebagai Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg bagi Pedagang Eceran, Lengkap dengan Link Pendaftaran