Dalam sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Analisis Penerapan Akuntansi pada Usaha Pangkalan Gas Elpiji 3 kg di Kecamatan Taman Kota Madiun (2024), usaha pangkalan gas elpiji 3 kg terbukti memberikan keuntungan yang menjanjikan.
Sebagai contoh, Arpin, seorang pemilik pangkalan di Madiun yang menjalankan usaha sejak 2016, mengawali bisnisnya dengan modal Rp15 juta.
Dengan kuota distribusi sebanyak 800 tabung per bulan, ia memperoleh keuntungan dari selisih harga beli dan jual elpiji.
Harga beli elpiji dari agen adalah Rp14.500 per tabung, sementara harga jual ke konsumen ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh per tabung mencapai Rp3.500.
Berikut perkiraan keuntungan bulanan yang diperoleh pangkalan gas elpiji:
- Jumlah elpiji yang terjual: 800 tabung/bulan
- Keuntungan per tabung: Rp3.500
- Total keuntungan bulanan: Rp3.500 x 800 = Rp2.800.000
Pendapatan ini bisa meningkat jika kuota distribusi bertambah atau cakupan distribusi diperluas.
Namun, perlu diingat bahwa penjualan hanya diperbolehkan kepada konsumen akhir sesuai regulasi pemerintah.
Persyaratan Menjadi Pangkalan Gas Elpiji
Bagi masyarakat yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Dokumen Identitas: KTP dan NPWP
- Bukti Kepemilikan Lahan: Dokumen kepemilikan atau surat sewa lokasi usaha
- Surat Izin Usaha: SIUP, TDP, dan izin operasional lainnya
- Referensi Bank: Untuk keperluan administrasi
- Dokumen Persetujuan Lingkungan: Sebagai bagian dari kepatuhan regulasi
Sebagai pangkalan resmi, pemilik usaha diwajibkan memiliki papan nama yang menandakan kemitraan dengan Pertamina serta mengikuti prosedur operasional yang ditetapkan.
Harapan dari Kebijakan Baru
Dengan diberlakukannya aturan ini, pemerintah berharap distribusi elpiji 3 kg dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk mencegah kelangkaan serta menjaga kestabilan harga di pasaran.
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Kembali Sesuaikan Harga Berkala Pertamax Turbo dan Pertamina Dex
Konsumen Keluhkan Sulitnnya Mendapatkan Gas Melon di Tingkat Pengecer, Ternyata Ini Penyebabnya
Pertamina Akan Tertibkan Distribusi LPG 3 Kilogram, Masyarakat Tak Lagi Bisa Beli di Warung
Catat! 1 Juni 2024, Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3Kg dengan KTP
Diharapkan Tak Ada Kelangkaan Pasokan, Harga Gas Elpiji 3 Kg di Kudus Naik Menjadi Rp18 Ribu
Ini Syarat dan Cara Mendaftar sebagai Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg bagi Pedagang Eceran, Lengkap dengan Link Pendaftaran