Janji Manis Pemerintah pada Karyawan yang Kena PHK Sritex Group, Pesangon Bakal Dipenuhi dan Pekerjaan Baru Tanpa Batasan Usia

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 18:44 WIB
Janji pemerintah kepada mantan karyawan Sritex Group yang di-PHK.  (Instagram/halo.sritex)
Janji pemerintah kepada mantan karyawan Sritex Group yang di-PHK. (Instagram/halo.sritex)

Hal senada juga pernah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang mengatakan pemerintah terus berkomunikasi pada dengan perusahaan sejak dinyatakan pailit pada Oktober 2024.

Salah satu yang diupayakan pada komunikasi tersebut adalah hak pesangon seperti yang dibeberkan oleh Wamenaker Immanuel atau yang kerap dipanggil Noel itu.

Baca Juga: Influencer Otomotif Fitra Eri Soroti Skandal Pertamax Oplosan di SPBU Pertamina: Hal Buruk akan Terjadi pada Kendaraan

Janjikan Mantan Karyawan Memperoleh Pekerjaan Tanpa Syarat Batasan Umur

Wamenaker juga memberikan jaminan kepada para mantan karyawan Sritex tentang kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan.

Salah satunya adalah dengan penghapusan syarat usia saat penerimaan karyawan di tempat baru.

Mengenai lokasi kerja, ia juga menyebutkan jika pemerintah akan ikut membantu mencarikan pekerjaan baru di wilayah sekitar pabrik lama.

Baca Juga: Kesaksian Ahli Telematika di Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ungkap Ada Tindak Kekerasan sampai Terpental

“Jadi itu adalah tugas kita sebagai pemerintah, langkah yang penting adalah kita juga mencarikan pekerjaan untuk kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ,” kata Noel.

Ia menegaskan jika itu bisa terjadi asal memiliki keinginan untuk bekerja.

“Dengan satu tanpa syarat yang penting mereka mau bekerja dan tidak dibatasi oleh umur,” imbuhnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Pemeriksaannya sebagai Tersangka Ditunda sampai Maret, Reza Gladys Geram dan Ingin Polisi Jemput Paksa Rivalnya Itu

Tanpa pembatasan umur ini, diharapkan akan memudahkan proses pencarian kerja bagi lebih dari 10 ribu karyawan yang dirumahkan.

“Sudah lah kayak gitu, hidup sudah susah, jangan dipersulit lagi lah,” terangnya.

Noel juga mengatakan kalau Dinas Ketenagakerjaan Sukoharjo terbuka untuk mengarahkan mantan karyawan masuk Balai Pelatihan Kerja (BLK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X