ekbis

Kasus Pembobolan RDN, Tanggung Jawab Siapa?

Senin, 22 September 2025 | 19:51 WIB
Ilustrasi - Kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang menelan kerugian hingga puluhan miliar rupiah bikin geger dunia pasar modal Indonesia. (istockphoto.com)

SENANGSENANG.ID – Dunia pasar modal Indonesia diguncang kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang menelan kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

Dana yang seharusnya aman di rekening khusus untuk transaksi saham ternyata bisa raib

Hal ini pun lantas memunculkan pertanyaan besar: siapa yang paling bertanggung jawab?

Baca Juga: Ini Dia Deretan Motor Baru yang Siap Meluncur di IMOS 2025

Kasus terbaru menimpa PT Panca Global Kapital Sekuritas (PGS) dengan RDN di Bank Central Asia (BCA).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dugaan kerugian mencapai Rp70 miliar.

Selain itu, pada Juli lalu, laporan pembobolan juga muncul di RHB Sekuritas melalui Bank Permata.

Baca Juga: DPR Usul agar Sekolah Jadi Pengelola Program MBG

Pakar keamanan siber Teguh Aprianto menilai titik lemah justru berada di sisi perusahaan sekuritas, bukan bank.

Sistem integrasi host-to-host dengan API yang dipakai untuk mempermudah transaksi disebut memiliki celah keamanan, sehingga memungkinkan dana dipindahkan tanpa otentikasi berlapis seperti OTP.

“Masalah bukan di banknya, tapi di sistem sekuritas yang bisa dibobol melalui server,” kata Teguh, Senin 22 September 2025.

Baca Juga: IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, AHY Ungkap Bakal Kawal Sesuai Arahan Presiden

Meski begitu, bank sebagai kustodian dana juga tidak bisa lepas tangan. Sistem deteksi fraud seharusnya bisa menangkal transaksi mencurigakan.

Seharusnya, jika ada transaksi tidak wajar, alarm perbankan muncul, sehingga tidak terjadi fraud seperti ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB