SENANGSENANG.ID – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) Djaka Budi Utama mengungkapkan produksi rokok dalam negeri masih tinggi meski kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) telah diberlakukan.
Hal ini disampaikan Djaka dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Merokok Jadi Kebiasaan, Harga Tak Lagi Jadi Pertimbangan
Djaka menilai masyarakat sudah tidak peduli dengan harga rokok.
Baca Juga: Gunung Semeru, Antara Mitologi Dewa dan Cincin Api Pasifik
“Sekarang ini masyarakat sepertinya sudah jenuh dengan tingkat harga rokok. Yang penting mulutnya berasap, tidak memperhatikan apakah itu mahal atau tidak,” ujarnya.
Ia menambahkan, budaya merokok yang mengakar membuat kampanye antirokok belum mampu menghentikan kebiasaan tersebut.
Kebijakan CHT Belum Menekan Produksi
CHT sejatinya bertujuan mengendalikan konsumsi dan mengawasi peredaran produk tembakau. Namun, Djaka mengakui kebijakan ini belum efektif.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Soroti Kasus Ibu Hamil Ditolak 4 RS di Papua, hingga Akhirnya Meninggal Dunia
“Berkaitan dengan kebijakan CHT, tampaknya belum efektif menekan produksi rokok,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah berencana meningkatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) untuk mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat.
Rokok Ilegal dan Daya Beli
Djaka juga menyoroti maraknya rokok ilegal yang dipengaruhi daya beli masyarakat kelas bawah.
Baca Juga: Dugaan Keterlibatan Keluarga Ayah Tiri Muncul dalam Kasus Kematian Alvaro