Film Dokumenter 'Dirty Vote' Jadi Polemik Jelang Coblosan Pemilu 2024, Sutradara: Seyogyanya Jadi Tontonan Reflektif Jelang Pemilu

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 09:35 WIB
Film Dirty Vote ditayangkan perdana melalui kanal rumah produksi WatchDoc di Youtube pada Minggu 11 Februari 2024. (Istimewa)
Film Dirty Vote ditayangkan perdana melalui kanal rumah produksi WatchDoc di Youtube pada Minggu 11 Februari 2024. (Istimewa)

Padahal menurut aturan, pejabat negara yang terlibat kampanye politik harus cuti dan tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara.

Baca Juga: Sempat Alami Kesulitan, Tim 112 DPKP Palangka Raya Berhasil Evakuasi Mobil Teperosok di Saluran Air

Hal lain yang disoroti adalah rendahnya independensi lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

Lembaga ini sering dituduh hanya menjadi corong kepentingan penguasa dan tidak bersikap netral serta independen.

Misalnya dalam hal verifikasi partai politik tertentu atau penanganan pelanggaran kampanye.

Baca Juga: Jelang Coblosan, Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Pemilu 2024

Independensi MK yang notabene berperan sebagai pengawal demokrasi juga dipertanyakan lantaran ada konflik kepentingan Ketua MK dalam beberapa kasus Pemilu.

Dalam film ini juga dikritik mobilisasi massal oleh kepala desa yang menuntut revisi UU Desa agar dana desa ditingkatkan.

Hal ini diduga sekadar memanfaatkan momentum politik menjelang Pemilu untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok.

Baca Juga: Distribusikan Logistik Pemilu, KPU Maluku Gunakan Helikopter dan Kapal Laut

Pemerintah juga dikritik karena diduga menggunakan bantuan sosial sebagai alat politik menjelang Pemilu.

Distribusi bantuan sosial seringkali tidak tepat sasaran dan hanya dimaksudkan sebagai strategi populis untuk meraih dukungan.

Fakta lain yang disoroti adalah banyaknya menteri dan pejabat pemerintahan yang diduga terlibat kampanye, meski seharusnya mereka bersikap netral sebagai pelayan publik.

Baca Juga: Sebaiknya Kamu Tahu! Sejarah Pemilu di Indonesia, Perjalanan Demokrasi Bangsa dari Orde Lama hingga Harapan Masa Depan

Bahkan Presiden Jokowi pun dituduh ikut berkampanye dengan menggunakan fasilitas kenegaraan seperti mobil presiden, meskipun hal itu jelas-jelas melanggar aturan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X