Jika terbukti ada pihak yang meminta royalti atau sumbangan secara ilegal, maka Yayasan WR Supratman akan mengambil tindakan hukum.
"Kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Ali Yusuf juga meminta pemerintah melibatkan ahli waris WR Supratman dalam setiap kebijakan terkait warisan WR Supratman.
Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy A06 5G, Hape Dua Jutaan Jagoan Gaming Anti Lag Disokong Dimensity 6300
"Kami berharap instansi terkait tidak lagi mengundang pihak lain yang mengatasnamakan Yayasan WR Supratman selain yang didirikan oleh Anthony dan Agustiani," pungkasnya.**
Artikel Terkait
Putri Ariani akan Bawakan Lagu Indonesia Raya di Pembukaan MotoGP Mandalika 2023
Piringan Hitam 'Indonesia Raya' dengan 8 Aransemen Diluncurkan di Hari Musik Nasional 2025
Puluhan Musisi Tuntut Kepastian Hukum Soal Royalti ke MK, Mulai dari Armand Maulana hingga Bernadya
Tuntut Kejelasan Sistem Royalti, 3 Poin Ini yang Mendasari Puluhan Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke MK
Tanggapi Gugatan Para Musisi yang Tergabung dalam VISI tentang Hak Cipta, Ahmad Dhani: Itu Kekanak-kanakan
Punya Kontrak dengan Belasan Brand Besar, Segini Denda yang Harus Dibayar Kim Soo-hyun Usai Berita Panasnya Terkait Mendiang Kim Sae-ron Mencuat