Mendapat Royalti Hampir Rp560 Juta, Melly Goeslaw Mengaku Pernah Terima Pembayaran Rp100 Ribu

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 20:54 WIB
Melly Goeslaw pernah mendapatkan royalti Rp100 ribu. (Instagram/melly_goeslaw)
Melly Goeslaw pernah mendapatkan royalti Rp100 ribu. (Instagram/melly_goeslaw)

Para musisi terpecah menjadi dua pemahaman pembayaran, yakni dengan direct license dan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Baca Juga: Diikuti 739 Orang, Kemenag Gelar Mudik Gratis

Direct license memungkinkan pembayaran royalti dari penyanyi ke pencipta lagu tanpa perantara dan kesepakatan.

Sedangkan pembayaran royalti lewat LMKN diatur dalam Undang Undang dan membayar melalui lembaga sebagai perantara.

Sejak 2024, LMKN menolak direct license karena dianggap telah menentang Undang Undang Hak Cipta.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X