entertainment

Babak Baru Drama Perseteruan Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh, Ibunda Lolly Ogah Damai hingga Saling Tuntut di Ranah Hukum

Selasa, 8 Oktober 2024 | 17:41 WIB
Vadel Badjideh dan Lolly. (Instagram.com/ @vadelbadjideh/ @nikitamirzanimawardi_172)

SENANGSENANG.ID - Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dengan pihak keluarga mantan pacar anaknya Lolly, Vadel Badjideh kian memanas.

Seperti diketahui, Nikita melaporkan kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu, karena dianggap telah menyebarkan informasi terkait anaknya Lolly, tanpa seizin dirinya selaku orang tua.

"Jadi apapun itu mengenai LM harus berdasarkan izin dari orang tuanya. Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi," ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Anggota TPN OPM Kembali ke NKRI, Hasil Diplomasi Damai TNI di Intan Jaya

Tak tinggal diam, kuasa hukum keluarga Vadel, Razman Arif Nasution juga telah melaporkan Nikita ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Pencemaran Nama Baik

Dalam keterangan persnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024, Razman mengungkap terdapat laporan dari ayah Vadel, Umar Badjideh terhadap dugaan pencemaran nama baik yang diutarakan oleh Nikita.

"Laporan Pak Umar itu banyak, satu rangkaian dibuat terhadap Nikita Mirzani,” ungkapnya.

Baca Juga: Cerita Perjuangan Saparuddin, Satu-satunya Atlet Sulbar di Peparnas XVII Solo 2024

Dalam laporan tersebut, Nikita dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Transaksi Elektronik.

"Tadi sudah resmi dibuka LPnya, tetap pada UU ITE dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3," kata Razman.

Lebih lanjut, kuasa hukum keluarga Vadel itu menuturkan telah melampirkan sejumlah bukti.

"(Bukti-buktinya) ada flashdisk, bukti screenshot, rekaman layar," sebut Razman.

Baca Juga: Asah Keberanian Memimpin Perubahan, 28 Kepala Sekolah dari 6 Keuskupan Ikuti School Leadership Camp

Halaman:

Tags

Terkini