Jika terbukti ada pihak yang meminta royalti atau sumbangan secara ilegal, maka Yayasan WR Supratman akan mengambil tindakan hukum.
"Kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Ali Yusuf juga meminta pemerintah melibatkan ahli waris WR Supratman dalam setiap kebijakan terkait warisan WR Supratman.
Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy A06 5G, Hape Dua Jutaan Jagoan Gaming Anti Lag Disokong Dimensity 6300
"Kami berharap instansi terkait tidak lagi mengundang pihak lain yang mengatasnamakan Yayasan WR Supratman selain yang didirikan oleh Anthony dan Agustiani," pungkasnya.**