Sepakat! Warga Wadas Akhirnya Setujui Pembebasan Lahan Tambang Batu Andesit Pembangunan Bendungan Bener

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 14:12 WIB
Musyawarah warga Wadas pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan Bendungan Bener Purworejo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) digelar Kamis 31 Agustus 2023. (Foto: Diskominfo Jateng)
Musyawarah warga Wadas pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan Bendungan Bener Purworejo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) digelar Kamis 31 Agustus 2023. (Foto: Diskominfo Jateng)

SENANGSENANG.ID - Setelah sekian lama tak kunjung rampung, warga Wadas akhirnya menyepakati pembebasan lahan tambang batu andesit, untuk material pembangunan Bendungan Bener Purworejo.

Mufakat diambil dalam musyawarah warga pemilik lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis 31 Agustus 2023.

Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Sumarsono mengatakan, musyawarah berlangsung sangat lancar dan kondusif. Pertemuan itu membahas dua hal.

Baca Juga: Dinilai Jadi Sumber Berita Berpengaruh, Ganjar Raih Penghargaan News Maker Indonesia Award 2023

Pertama soal bentuk ganti untung lahan warga, dan yang kedua soal besaran nilai ganti untung.

“Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan, dengan bentuk ganti kerugian berupa uang,” ungkapnya, ditemui seusai musyawarah.

Dijelaskan, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang, milik 59 orang. Musyawarah tersebut berhasil menghadirkan 58 orang. Satu pemilik lahan tidak hadir karena keluar kota.

Baca Juga: Living Museum, Cerita dari Gondomanan Tempo Dulu dan Sekarang Jadi Daya Tarik Wisatawan Manca Negara

Dari yang hadir, 56 orang di antaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung.

Sedangkan dua lainnya belum tanda tangan, karena masih ingin bernegosiasi harga dengan panitia.

"Berarti dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan. Lainnya, atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung," beber Sumarsono.

Baca Juga: Wacana Ibadah Haji Hanya Dilakukan Sekali Seumur Hidup, Menag: Akan Kita Bahas Bersama DPR

Meski ada tiga yang belum tanda tangan, menurut Sumarsono, hal itu tidak masalah.

Ia yakin seluruh berkas akan selesai sebelum pembayaran lahan pada bulan depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X