Polres Malang Bongkar Sindikat Curanmor yang Bisa Mengubah Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 23:22 WIB
Polisi bongkar sindikat curanmor yang bisa mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.  (Foto: Tribratanews/JPNN)
Polisi bongkar sindikat curanmor yang bisa mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. (Foto: Tribratanews/JPNN)

SENANGSENANG.ID - Kepolisian melakukan pendalaman terkait praktik perdagangan BPKB dan STNK yang diperjualbelikan secara online atau daring di media sosial.

Demikian dijelaskan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., Selasa 5 September 2023.

Pendalaman tersebut dilakukan setelah pihaknya membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bisa mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Baca Juga: Jeda Kompetisi, PSS Sleman Meliburkan para Pemainnya Selama 4 Hari, Kembali Bersiap Diri pada Jumat

"Seharusnya tidak diperjualbelikan, ini kami masih didalami penyidik tentang penjualan BPKB dan STNK secara online," jelas Kapolresta Malang Kota dikutip Senangsenang.id dari tribratanews.

Kapolres mengungkapkan bahwa dokumen negara berupa BPKB dan STNK tersebut seharusnya melekat pada kendaraan yang dimiliki masyarakat.

Dokumen tersebut seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara terpisah dari kendaraannya.

Baca Juga: Putri Ariani Memukau di Semifinal AGT 2023 dan Dapat Standing Ovation, Simon Cowell: Saya Kehabisan Kata-Kata

Ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan membeli BPKB dan STNK tanpa kendaraan yang melekat tersebut.

"Banyak kendaraan-kendaraan yang hilang, setelah itu BPKB dan STNK hanya disimpan. Kemudian, ada yang mengumpulkan untuk berbisnis menjual dokumen asli tetapi tanpa kendaraan," jelasnya lebih lanjut.

Diberitakan, Polresta Malang Kota menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua berinisial MS warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan RD warga Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Terkait Dugaan Promosikan Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno Besok, Kamis 7 September 2023

Dalam melakukan aksinya , pelaku membeli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online.

Dengan surat-surat asli itu, kemudian pelaku mengganti nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan peralatan yang mereka miliki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X