SENANGSENANG.ID - Kepolisian melakukan pendalaman terkait praktik perdagangan BPKB dan STNK yang diperjualbelikan secara online atau daring di media sosial.
Demikian dijelaskan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., Selasa 5 September 2023.
Pendalaman tersebut dilakukan setelah pihaknya membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bisa mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Baca Juga: Jeda Kompetisi, PSS Sleman Meliburkan para Pemainnya Selama 4 Hari, Kembali Bersiap Diri pada Jumat
"Seharusnya tidak diperjualbelikan, ini kami masih didalami penyidik tentang penjualan BPKB dan STNK secara online," jelas Kapolresta Malang Kota dikutip Senangsenang.id dari tribratanews.
Kapolres mengungkapkan bahwa dokumen negara berupa BPKB dan STNK tersebut seharusnya melekat pada kendaraan yang dimiliki masyarakat.
Dokumen tersebut seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara terpisah dari kendaraannya.
Ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan membeli BPKB dan STNK tanpa kendaraan yang melekat tersebut.
"Banyak kendaraan-kendaraan yang hilang, setelah itu BPKB dan STNK hanya disimpan. Kemudian, ada yang mengumpulkan untuk berbisnis menjual dokumen asli tetapi tanpa kendaraan," jelasnya lebih lanjut.
Diberitakan, Polresta Malang Kota menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua berinisial MS warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan RD warga Kabupaten Blitar.
Dalam melakukan aksinya , pelaku membeli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online.
Dengan surat-surat asli itu, kemudian pelaku mengganti nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan peralatan yang mereka miliki.
Artikel Terkait
Dor Dor Dor! Tembakan Warnai Drama Penyergapan Pelaku Kejahatan di Kudus, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap
Komplotan Curanmor di 25 Lokasi Dibekuk Polisi Yogya, Melawan Saat akan Ditangkap 3 Pelaku Didor Petugas
Polres Kudus Ungkap Kasus Curanmor, Inilah Kelalaian Korban yang Tidak Boleh Ditiru
Pelaku Curanmor di Kudus Diringkus, Ternyata Tersangka Keponakan Korban
9 Kali Nyolong Motor, Dua Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Tamansari Jakarta Dibekuk Polisi