Fakta Terbaru 2 Orang Terkapar Bersimbah Darah di Koja Jakarta Utara, Pelaku Ternyata 3 Orang

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 12:39 WIB
Ilustrasi, kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Koja Jakarta Utara pada Rabu 6 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi, kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Koja Jakarta Utara pada Rabu 6 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Fakta terbaru kasus penganiayaan hingga mengakibatkan satu orang meninggal dan satu lainnya kritis di Koja Jakarta Utara diungkap polisi.

Polisi mengungkapkan bahwa terdapat 3 orang pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Koja Jakarta Utara pada Rabu 6 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dua pelaku sudah dibekuk polisi, sementara satu lainnya masih diburu pihak berwajib.

Baca Juga: Wong Solo Siap Baper Nonton Air Mata di Ujung Sajadah, Jadwal Bioskop Kamis 7 September 2023

“Sudah kami amankan 2 orang, inisialnya SA (25) dan IC (21). Keduanya adalah pelaku utama,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh dalam keterangan tertulisnya, Kamis 7 September 2023.

Meski demikian, lanjut Iverson, bahwa salah satu pelaku yang masih dalam pengejaran polisi sudah dikantongi identitasnya.

“Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi, saat ini dalam pengejaran,” katanya.

Baca Juga: Horor Misteri The Nun 2 Kuasai Jam Tayang, Jadwal Bioskop Jogja Kamis 7 September 2023

Kendati demikian ia enggan merinci lebih jauh mengenai kasus tersebut.

Ia hanya menyampaikan bahwa nanti akan dijelaskan saat rilis yang digelar.

“Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan saat rilis,” tandasnya.

Baca Juga: Resep Kue Putu Mayang, Sensasi Tradisional yang Bikin Melayang

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video yang diunggah ke media sosial Instagram memperlihatkan dua orang bersimbah darah terkapar di pinggir jalan di wilayah Koja, Jakarta Utara.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X