Calon Pensiunan PNS Jepara Diminta Hati-Hati Gunakan Taspen, Sekda: Jangan Pilih Wirausaha Berisiko

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 20:54 WIB
Sekda Jepara Edy Sujatmiko berpesan kepada calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Ukir agar berhati-hati menggunakan tabungan pensiun, supaya tidak digunakan untuk wirausaha berisiko tinggi. (Foto: Bakopi Jepara)
Sekda Jepara Edy Sujatmiko berpesan kepada calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Ukir agar berhati-hati menggunakan tabungan pensiun, supaya tidak digunakan untuk wirausaha berisiko tinggi. (Foto: Bakopi Jepara)

SENANGSENANG.ID - Calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jepara dipesan agar berhati-hati menggunakan tabungan pensiunnya (Taspen).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko meminta kepada calon pensiunan PNS, jika akan digunakan untuk modal usaha agar mereka tidak memilih jenis usaha yang berisiko tinggi.

Hal itu disampaikan Sekda Edy Sujatmiko saat membuka pembekalan kewirausahaan bagi calon pensiunan PNS Pemkab Jepara.

Baca Juga: Perkuat Core Bisnis Rantai Pasok Energi, PLN EPI Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Award 2023

Kegiatan itu berlangsung di Hotel @Hom Kudus pada Kamis 14 September 2023.

"Misalnya untuk bisnis saham, jika tidak pernah ada bekal yang cukup bisa-bisa modal panjenengan menguap semua," kata Edy Sujatmiko.

Dia menyarankan tabungan yang akan diterima hingga sekitar Rp65 juta itu, digunakan untuk jenis usaha yang objeknya jelas.

Baca Juga: Dinarpus Kudus Tambah Koleksi Karya Siswi SMA Muhammadiyah, Samani Pesan Buku Berjudul Gadis Pingitan

Usaha itu antara lain dapat  dikembangkan di sekitar rumah, dan mudah dilakukan.

Dia mencontohkan beternak unggas, beternak lele, atau berdagang yang barangnya nyata, dengan keuntungan secukupnya, serta kegiatan produktif lain.

"Apalagi pensiunan itu selalu dibutuhkan masyarakat, kalau tidak untuk usaha dan ingin digunakan umrah juga baik," ungkapnya.

Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir: Timnas Harus Siap Fight dan Bernyali Tinggi Siapa pun Lawan yang Bakal Dihadapi

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Eka Prasetija Nurjuli mengatakan, pelatihan ini diikuti 80 orang PNS.

Mereka akan memasuki purnatugas periode Oktober sampai dengan Desember 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X