Sekda Jepara Tekankan Penilaian Kinerja ASN Jangan Dipasrahkan kepada Tata Usaha Kepegawaian

photo author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 13:06 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, dalam rapat koordinasi evaluasi pimpinan perangkat daerah setempat di gedung Ratu Shima, Kamis 27 Juli 2023. (Foto: Bakopi Jepara)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, dalam rapat koordinasi evaluasi pimpinan perangkat daerah setempat di gedung Ratu Shima, Kamis 27 Juli 2023. (Foto: Bakopi Jepara)

SENANGSENANG.ID - Penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) perangkat daerah seyogyanya tidak dipasrahkan kepada staf yang menangani Tata Usaha (TU) Kepegawaian.

Penekanan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, dalam rapat koordinasi evaluasi pimpinan perangkat daerah setempat di gedung Ratu Shima, Kamis 27 Juli 2023.

Sekda Jepara mensinyalir, cara penilaian kinerja ASN oleh staf TU terjadi di banyak perangkat daerah.

Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam OTT Pengadaan Barang dan Jasa di Basarnas, Uang Rp999,7 Juta Disita

Karena itulah, Sekda menyayangkan pimpinan perangkat daerah di Jepara yang tidak hadir dalam rapat koordinasi evaluasi tersebut.

Kegiatan ini diikuti para kepala perangkat daerah, camat, hingga kabag di lingkungan Setda Jepara.

"Maksud saya menghadirkan kepala perangkat daerah, kan untuk memastikan agar semua benar-benar paham sistem penilaiannya."

Baca Juga: Sri Sultan Sayangkan Penolakan Warga! TPA Piyungan Dibuka Terbatas, Sampah di Cangkringan Akan Dipindahkan

"Jadi bisa melakukan penilaian dengan baik dan objektif," ujarnya Sekda Edy Sujatmiko.

Sistem dimaksud adalah aplikasi penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 'e-Kinerja'.

Dalam dua triwulan pertama penilaian e-Kinerja tahun 2023, Edy khawatir ada kepala perangkat daerah yang asal 'klik' menyetujui hasil penilaian staf tanpa memastikan realitas kerjanya.

Baca Juga: Manajemen Persib Bandung Tunjuk Pelatih Baru Asal Kroasia Bojan Hodak Gantikan Luis Milla

Misalnya hasil penilaian 'di atas ekspektasi' atau 'sangat baik', status itu berarti hasil kerjanya tidak hanya membawa kemajuan di organisasi saja, tapi paling tidak di tingkat pemda.

"Kalau di bidangnya sendiri saja dirasani pimpinan, kok nilainya 'sangat baik',  itu kan berarti menilainya asal- asalan," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X