SENANGSENANG.ID - Penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) perangkat daerah seyogyanya tidak dipasrahkan kepada staf yang menangani Tata Usaha (TU) Kepegawaian.
Penekanan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, dalam rapat koordinasi evaluasi pimpinan perangkat daerah setempat di gedung Ratu Shima, Kamis 27 Juli 2023.
Sekda Jepara mensinyalir, cara penilaian kinerja ASN oleh staf TU terjadi di banyak perangkat daerah.
Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam OTT Pengadaan Barang dan Jasa di Basarnas, Uang Rp999,7 Juta Disita
Karena itulah, Sekda menyayangkan pimpinan perangkat daerah di Jepara yang tidak hadir dalam rapat koordinasi evaluasi tersebut.
Kegiatan ini diikuti para kepala perangkat daerah, camat, hingga kabag di lingkungan Setda Jepara.
"Maksud saya menghadirkan kepala perangkat daerah, kan untuk memastikan agar semua benar-benar paham sistem penilaiannya."
"Jadi bisa melakukan penilaian dengan baik dan objektif," ujarnya Sekda Edy Sujatmiko.
Sistem dimaksud adalah aplikasi penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 'e-Kinerja'.
Dalam dua triwulan pertama penilaian e-Kinerja tahun 2023, Edy khawatir ada kepala perangkat daerah yang asal 'klik' menyetujui hasil penilaian staf tanpa memastikan realitas kerjanya.
Baca Juga: Manajemen Persib Bandung Tunjuk Pelatih Baru Asal Kroasia Bojan Hodak Gantikan Luis Milla
Misalnya hasil penilaian 'di atas ekspektasi' atau 'sangat baik', status itu berarti hasil kerjanya tidak hanya membawa kemajuan di organisasi saja, tapi paling tidak di tingkat pemda.
"Kalau di bidangnya sendiri saja dirasani pimpinan, kok nilainya 'sangat baik', itu kan berarti menilainya asal- asalan," ungkapnya.
Artikel Terkait
Perumda Air Minum Tirta Jungporo Dimotivasi, Sekda Jepara: Bubarkan Jika Kinerja Terus Menurun
Penanganan Anak Tidak Sekolah Harus Didukung Semua Pihak, Sekda Jepara: Bukan Perkara Ringan
Partisipasi Pemilu Minimal Capai 80 Persen, Sekda Jepara: Pemilih Pemula Tentukan Nasib Bangsa
Budi Daya Ikan Karamba di Karimunjawa Jepara Terancam, Perairan Diduga Tercemar Limbah
Target Rampung 7 Bulan, 70 Muwakif Bantu Rp7 Miliar untuk Bangun Kamar RSU Anugerah Sehat Jepara