SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2023 terbanyak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah DIY.
Total ada 12 penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 yang didapat Pemkot Yogyakarta.
Bahkan Pemkot Yogyakarta juga menjadi pemerintah daerah dengan badan publik predikat informatif terbanyak se-DIY.
Baca Juga: Bupati Kudus Terus Dorong Potensi Desa Wisata agar Semakin Berkembang
Sebanyak 12 penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2023 yang didapat Pemkot Yogyakarta terdiri dari 11 badan publik dengan predikat informatif dan apresiasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama Pemkot Yogyakarta.
Menurut Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta, Trihastono yang juga PPID Utama Pemkot Yogyakarta, penghargaan tersebut menjadi bukti yang dilakukan Pemkot Yogyakarta selama ini berada pada jalur yang benar.
Penghargaan itu juga sekaligus bentuk mengajak partisipasi publik agar lebih peduli terhadap lembaga termasuk pemerintah sebagai badan publik.
“Ternyata apa yang kita lakukan relatif ada pada jalur yang memang mengharuskan untuk seperti itu. Kita terbuka, berarti kita memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi. Itu menjadi kewajiban kita bersama sebagai badan publik untuk tetap selalu mengambil sikap terbuka sebagai suatu bentuk pertanggungjawaban,” kata Trihastono usai menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2023 di Hotel Sahid Raya Yogyakarta, Kamis 21 September 2023.
Sebanyak 11 badan publik predikat informatif itu meliputi Pemkot Yogyakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Kemantren Wirobrajan, Kemantren Kotagede serta Kemantren Pakualaman.
Sedangkan PPID Utama Pemkot Yogyakarta mendapatkan apresiasi atas peningkatan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi informatif.
Baca Juga: SOS Sambut Baik Terbentuknya Satgas AntiMafia Bola, Sayangnya Tidak Ada Anggota dari Penegak Hukum
Pada tahun 2023 total ada 39 badan publik di lingkup Pemkot Yogyakarta yang mendapat predikat informatif dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan badan publik DIY.
Jumlah itu meningkat dibandingkan pada tahun 2022 dengan 18 badan publik predikat informatif di lingkup Pemkot Yogyakarta.
Artikel Terkait
Pemkot Yogya Sediakan Posko Kesehatan di Sejumlah Titik, Siap Layani Pemudik dan Wisatawan Lebaran 2023
Angkat Potensi UMKM dan Kampung Wisata, Pemkot Yogya Gelar Kompetisi Konten Kreatif. Ini Link Info Lengkapnya
Peringati HUT ke-76 Pemkot Yogya, Ribuan ASN Gowes Napak Tilas Balaikota
Upacara Jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijaya Mukti, Digelar Pemkot Yogya 8 Agustus 2023, Ini Arti dan Maknanya
Pemkot Yogya Tegas! Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan Bakal Diproses Yustisi
Pemkot Yogya Bangun Tiga Ruang Terbuka Hijau Publik Berbasis Kampung, Disini Lokasinya