Hebat Bung! Pemkot Yogya Raih 12 Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023

photo author
- Jumat, 22 September 2023 | 08:27 WIB
Sebanyak 12  penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2023 diterima sejumlah perangkat daerah atau badan publik di lingkup Pemkot Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)
Sebanyak 12 penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2023 diterima sejumlah perangkat daerah atau badan publik di lingkup Pemkot Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2023 terbanyak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah DIY.

Total ada 12 penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 yang didapat Pemkot Yogyakarta.

Bahkan Pemkot Yogyakarta juga menjadi pemerintah daerah dengan badan publik predikat informatif terbanyak se-DIY.

Baca Juga: Bupati Kudus Terus Dorong Potensi Desa Wisata agar Semakin Berkembang

Sebanyak 12 penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2023 yang didapat Pemkot Yogyakarta terdiri dari 11 badan publik dengan predikat informatif dan apresiasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama Pemkot Yogyakarta.

Menurut Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta, Trihastono yang juga PPID Utama Pemkot Yogyakarta, penghargaan tersebut menjadi bukti yang dilakukan Pemkot Yogyakarta selama ini berada pada jalur yang benar.

Penghargaan itu juga sekaligus bentuk mengajak partisipasi publik agar lebih peduli terhadap lembaga termasuk pemerintah sebagai badan publik.

Baca Juga: Rock Garden Ternadi Bike Park, Jadi Ajang Uji Adrenalin Peserta Balap Sepeda 76 Indonesian Downhill 2023

“Ternyata apa yang kita lakukan relatif ada pada jalur yang memang mengharuskan untuk seperti itu. Kita terbuka, berarti kita memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi. Itu menjadi kewajiban kita bersama sebagai badan publik untuk tetap selalu mengambil sikap terbuka sebagai suatu bentuk pertanggungjawaban,” kata Trihastono usai menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2023 di Hotel Sahid Raya Yogyakarta, Kamis 21 September 2023.

Sebanyak 11 badan publik predikat informatif itu meliputi Pemkot Yogyakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Kemantren Wirobrajan, Kemantren Kotagede serta Kemantren Pakualaman.

Sedangkan PPID Utama Pemkot Yogyakarta mendapatkan apresiasi atas peningkatan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi informatif.

Baca Juga: SOS Sambut Baik Terbentuknya Satgas AntiMafia Bola, Sayangnya Tidak Ada Anggota dari Penegak Hukum

Pada tahun 2023 total ada 39 badan publik di lingkup Pemkot Yogyakarta yang mendapat predikat informatif dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan badan publik DIY.

Jumlah itu meningkat dibandingkan pada tahun 2022 dengan 18 badan publik predikat informatif di lingkup Pemkot Yogyakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X