"Terima kasih alhamdulillah atas kerja samanya,” kata Abdillah Onim melalui pesan suara yang diperdengarkan kepada media selama konferensi pers.
Baca Juga: Usung Tema Rewang, Festival Jogja Kota Digelar di Stadion Kridosono Tampilkan Ragam Seni Budaya
Sesuai aturan Pemerintah Mesir, seluruh warga negara asing termasuk WNI yang dievakuasi dari Gaza, diberi waktu 3x24 jam untuk segera meninggalkan negara tersebut.
Pemerintah memastikan akan memfasilitasi Abdillah Onim dan keluarganya untuk dipindahkan ke wilayah aman, entah kembali ke Indonesia atau jika ingin ke negara lain.
Setelah berhasil menyelamatkan empat WNI, pemerintah masih akan berupaya mengevakuasi satu keluarga WNI lainnya yakni Muhammad Hussein beserta anak dan istrinya dari Gaza.
Baca Juga: Auto Parah! Dicekoki Miras Perempuan ABG 'Digarap' Rame-Rame oleh 4 Teman Prianya
Sebelumnya, tiga relawan organisasi kemanusiaan MER-C asal Indonesia yang bertugas di Rumah Sakit Indonesia di Gaza, menolak dievakuasi dari pusat konflik antara Israel dan kelompok Hamas Palestina itu.
“Ketiga WNI itu memang memilih tetap tinggal untuk menjalankan tugas kemanusiaan di RS Indonesia (di Gaza) dan kita hargai pilihan tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 1 November 2023.
Tiga WNI yang tetap bertahan di Gaza merupakan relawan MER-C di Rumah Sakit Indonesia yaitu Fikri Rofiul Haq, Reza Aldilla Kurniawan, dan Farid Zanzabil Al Ayubi.**
Artikel Terkait
KBRI Kuala Lumpur Fasilitasi Pemulangan 87 WNI yang Ditangkap di Nilai Springs Negeri Sembilan, Ini Masalahnya
30 WNI Korban TPPO di Vietnam Berhasil Kembali ke Tanah Air, Diiming-iming Gaji Besar Tapi Disuruh Lakukan Ini
20 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Begini Kondisinya Kini
Lindungi Hak Pelaut Indonesia, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI yang Bekerja di Kapal Internasional
14 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dievakuasi Tim Athan Indonesia
35 Orang Tewas, Puluhan Hilang Diterjang Banjir Bandang di Korea Selatan, Kemlu RI: Tidak Ada WNI Jadi Korban
Banjir Bandang Melanda New York, Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban