Korban langsung menolak dan akhirnya dianiaya, bahkan salah pelaku menyabet senjata tajam hingga CDP terluka.
"Saat itu CDP (korban) langsung berteriak meminta tolong temannya yang langsung menyelematkan korban dari dalam rumah kontrakan tersebut. Sedangkan pelaku AO dan AR langsung melarikan diri dengan membawa handphone milik korban," terangnya.
Stanlly menambahkan, polisi hingga kini masih mendalami motif kejadian itu.
Sedangkan dua pelaku AO dan AR beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tambun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.**
Artikel Terkait
Tawarkan Anak di Bawah Umur Rp8 Juta Sekali Kencan, Mucikari Online Diciduk Polisi
Anak di Bawah Umur Korban Mucikari Mami Icha Mencapai 21 Orang, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Lain
Lagi! Jual ABG Layani Pria Hidung Belang 7 Kali Sehari, Pasutri di Kota Bekasi Dibekuk Polisi
Dua Kali Jual ABG ke Pria Hidung Belang WNA, Wanita Mucikari Diamankan Polisi
Ogah Diputus Pacar Nekat Sebarkan Video Asusila ke Medsos, Pria di Batam Diciduk Polisi
Lagi Mabuk Cabuli Pemilik Warung Sembako, Pria Kota Depok Ditangkap Polisi Masih dalam Kondisi Mabuk