Wujudkan Perdamaian di Palestina, Indonesia Diberi Mandat oleh OKI

photo author
- Minggu, 12 November 2023 | 23:32 WIB
Presiden Joko Widodo berfoto bersama para pemimpin negara Islam yang menghadiri KTT Luar Biasa OKI yang diselenggarakan di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu 11 November 2023. (Foto: Setpres BPMI)
Presiden Joko Widodo berfoto bersama para pemimpin negara Islam yang menghadiri KTT Luar Biasa OKI yang diselenggarakan di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu 11 November 2023. (Foto: Setpres BPMI)

SENANGSENANG.ID - Indonesia merupakan salah satu negara yang diberi mandat oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab, guna menghentikan perang di Gaza.

Selain Indonesia, para pemimpin OKI melalui resolusi yang disepakati usai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) luar biasa di Riyadh, Arab Saudi pada Sabtu 11 November 2023, juga memberi mandat kepada Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria untuk membantu memulai proses politik guna mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.

“Paragraf 11 (dalam resolusi) itu merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia yang terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama akhir-akhir ini adalah situasi di Gaza,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI tersebut, Sabtu 11 November 2023.

Baca Juga: Perguruan Silat Cakrabuana Kuwusangkan dari Karawang, Juarai Lomba Pencak Malioboro Festival #7

Menurut Retno, resolusi itu berisi 31 pesan OKI yang bernada kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Gaza.

Selain mengecam kekejian Israel di Gaza, para pemimpin OKI termasuk Presiden RI Joko Widodo, juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

OKI turut mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.

Baca Juga: Festival Kampung Srawung, Begini Cara Warga Rejowinangun Kotagede Eratkan Silaturahmi

“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” ujar Retno.

KTT Luar Biasa OKI mengenai situasi di Gaza diselenggarakan bersamaan dengan KTT Liga Arab.

KTT itu dinilai sangat penting untuk menunjukkan soliditas negara-negara OKI dan untuk menemukan upaya tambahan agar kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina dapat segera dihentikan.

Baca Juga: Dua Penalti Prancis U-17 Jadi Kunci Kemenangan atas Burkina Faso U-17

Dalam kesempatan terpisah, seperti dilansir sejumlah sumber, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza menyatakan, sedikitnya 11.078 orang tewas, termasuk 4.324 anak-anak, dan 2.823 wanita sampai Jumat 10 November 2023.

Selain itu, dilaporkan sedikitnya 27.000 orang lainnya terluka dan 1270 orang diperkirakan  tertimbun di bawah reruntuhan bangunan di Gaza.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X