Pemindahan Ibu Kota Negara, Salah Satu Strategi Realisasikan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Merata

photo author
- Senin, 11 Desember 2023 | 19:40 WIB
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti mengungkapkan bahwa pemindahan ibu kota negara telah diupayakan sejak 2019. (Foto: InfoPublik/Ismadi Amrin )
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti mengungkapkan bahwa pemindahan ibu kota negara telah diupayakan sejak 2019. (Foto: InfoPublik/Ismadi Amrin )

Teni mengungkapkan, dalam UU No. 21/2023 tentang Perubahan UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara sudah jelas disebutkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara adalah menjadi prioritas nasional yang akan dijaga secara berkesinambungan.

Baca Juga: WhatsApp Butet Kertaredjasa Sudah Bernyawa Lagi, Dibantu Teman dan Polda DIY

"Oleh karenanya untuk menjawab berbagai solusi dari hal-hal atau isu-isu krusial yang ditemukan di lapangan maka dilakukan perubahan undang-undang untuk mendorong pembangunan dan pemindahan ibu kota agar dapat dilaksanakan secara lebih cepat efektif, efisien, dan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas serta selaras dengan visi IKN itu sendiri," kata Teni.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: InfoPublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X