SENANGSENANG.ID - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan salah satu strategi merealisasikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata yang akan mendorong pertumbuhan lebih kepada Indonesia sentris.
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti mengungkapkan bahwa pemindahan ibu kota negara telah diupayakan sejak 2019.
"Itu sudah menjadi salah satu prioritas nasional di dalam rencana pembangunan nasional jangka menengah 2019-2024," kata Teni dalam Sosialisasi UU No. 21/2023 tentang Perubahan UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara di Platinum Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 11 Desember 2023.
Teni memaparkan, dalam periode tersebut pemerintah sudah berupaya maksimal untuk mendorong berbagai langkah dalam mewujudkan proses perencanaan dan pembangunan ibukota Nusantara.
"Mulai dari penyusunan rancangan awal desain, kemudian rencana induk pembentukan Otorita IKN, perencanaan penganggaran,nya dan hingga saat ini terus mendorong terwujudnya proses 4P yang menuju kepada pemindahan dan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan," kata Teni.
Dalam proses terbentuknya IKN, terdapat empat tahap proses (4P), yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Teni, rencana pembangunan IKN Nusantara juga tetap menjadi salah satu prioritas nasional di dalam rencana pembangunan jangka panjang 2025 sampai 2045 yang saat ini rancangan undang-undang nya juga sedang dibahas bersama DPR-RI.
Ditambahkannya, pembangunan Ibu Kota Nusantara ini tetap menjadi bagian yang kita dukung dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan merupakan salah satu prioritas.
"Jadi atau nanti istilahnya ada game changer, yang menjadi salah satu yang bisa mendorong dan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan dan menjadi salah satu bagian dari upaya transformasi ekonomi nasional dalam mewujudkan Visi dan sasaran Indonesia emas 2045," ujar Teni.
Baca Juga: TikTok Akuisisi Tokopedia, Nilai Investasinya Sentuh Rp23,53 Triliun, Tancap Gas di Harbolnas
Dengan demikian, lanjut Teni, hal-hal tersebut menggambarkan betapa vital dan strategis nya Ibu Kota Nusantara tidak hanya bagi kehidupan, akan tetapi juga keseluruhan masyarakat Indonesia.
Ini akan menjadi prioritas yang tetap akan berkelanjutan dan sudah ada di dalam dokumennya secara fisik di dalam undang-undang.
Artikel Terkait
Delegasi Kongres AS Apresiasi Pembangunan Kota Hutan IKN yang Pertahankan Dua per Tiga Kawasan Tetap Hutan
Hutama Karya Bangun Gedung dan Kawasan Kantor Kemenko Perekonomian di IKN Nusantara Senilai Rp766 Miliar
Sebanyak 1.667 Anggota Polri Akan Pindah ke IKN Nusantara, Termasuk Kapolri dan Wakapolri, Ini Datanya
Langkah Awal Pertanian Perkotaan di Ibu Kota Nusantara, Ajak Kelompok Tani Lokal Jadi Pionir di IKN
Presiden Jokowi Bertemu PM RRT Li Qiang Bahas Kemitraan Strategis, Salah Satunya Investasi di IKN
Ini 3 Kategori Pekerja di IKN yang Penghasilannya Bebas PPh 21, Berlaku sampai 2035