Fasilitasi Siswa Penyandang Disabilitas, Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Lima Bus Sekolah Khusus

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 14:08 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau fasilitas bus di halaman pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 17 Januari 2024. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta )
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau fasilitas bus di halaman pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 17 Januari 2024. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta )

"Jadi mereka terfasilitasi dengan baik. Untuk teknologinya disiapkan hidrolik, sehingga kursi roda tidak harus didorong tapi cukup di tempatkan di platform dan lifting (diangkat ke bus, kemudian masuk, dan sebaliknya," terang Syafrin.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Jogja Hari Ini Rabu 17 Januari 2024, Baru Tayang Action Seru The Bricklayer Dibintangi Aaron Eckhart

Upaya Pemprov DKI Jakarta tersebut mendapat apresiasi dari Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.

Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan visi misi pemerintah pusat dan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.

”Kita melihat hari ini adik-adik penyandang disabilitas dan keluarga tidak perlu khawatir kalau ke sekolah. Karena fasilitasnya sudah ada dari Jakarta dan diakomodir oleh Pemprov DKI," jelas Angkie.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Kamis 18 Januari 2024 Batalkan Rencana Menaklukkan Dunia

"Harapannya DKI Jakarta menjadi percontohan untuk provinsi lainnya. Mudah-mudahan ini dapat diterapkan di provinsi lainnya karena ini sangat membantu penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa sekolah sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Terkait rute bus sekolah khusus penyandang disabilitas saat ini melayani lima rute, yaitu Rorotan-Marunda yang melewati SLB Negeri 8, Plumpang-Kemayoran melewati SLB Negeri 9, YPAC Kebayoran Baru yang terdiri dari tiga rute meliputi Kalideres, Lubang Buaya, dan Muara Baru.

Rute tersebut dipilih berdasarkan lokasi SLB dan dinilai dari banyak siswa yang membutuhkan akses transportasi.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X