"Jadi mereka terfasilitasi dengan baik. Untuk teknologinya disiapkan hidrolik, sehingga kursi roda tidak harus didorong tapi cukup di tempatkan di platform dan lifting (diangkat ke bus, kemudian masuk, dan sebaliknya," terang Syafrin.
Upaya Pemprov DKI Jakarta tersebut mendapat apresiasi dari Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan visi misi pemerintah pusat dan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.
”Kita melihat hari ini adik-adik penyandang disabilitas dan keluarga tidak perlu khawatir kalau ke sekolah. Karena fasilitasnya sudah ada dari Jakarta dan diakomodir oleh Pemprov DKI," jelas Angkie.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Kamis 18 Januari 2024 Batalkan Rencana Menaklukkan Dunia
"Harapannya DKI Jakarta menjadi percontohan untuk provinsi lainnya. Mudah-mudahan ini dapat diterapkan di provinsi lainnya karena ini sangat membantu penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa sekolah sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Terkait rute bus sekolah khusus penyandang disabilitas saat ini melayani lima rute, yaitu Rorotan-Marunda yang melewati SLB Negeri 8, Plumpang-Kemayoran melewati SLB Negeri 9, YPAC Kebayoran Baru yang terdiri dari tiga rute meliputi Kalideres, Lubang Buaya, dan Muara Baru.
Rute tersebut dipilih berdasarkan lokasi SLB dan dinilai dari banyak siswa yang membutuhkan akses transportasi.**
Artikel Terkait
Harapan untuk Dapat Keringanan Gagal, PT DKI Jakarta Menguatkan Vonis Putri Candrawathi Tetap 20 Tahun Penjara
Ingin Datang dan Menang, KONI DKI Jakarta Fokus Loloskan Atlet PON 2024 Berkualifikasi Tinggi
Setelah 14 Hari Diteliti, Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Lengkap
Bazar Terbesar dengan Peserta 1950 UMKM di DKI Jakarta Berhasil Pecahkan Rekor MURI
BMKG Perkirakan Sejumlah WIlayah di DKI Jakarta Diguyur Hujan Disertai Kilat dan Petir Hari Ini
Tokoh Pemuda Betawi Tidak Setuju Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk oleh Presiden