Deklarasi BPHPI, Hakim Perempuan Miliki Peran Penting bagi Kemajuan Peradilan Indonesia

photo author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 21:33 WIB
Hakim Perempuan Indonesia bekerja sama dengan Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) mendeklarasikan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI). (Foto: Dok. MA)
Hakim Perempuan Indonesia bekerja sama dengan Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) mendeklarasikan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI). (Foto: Dok. MA)

SENANGSENANG.ID - Para Hakim Perempuan Indonesia bekerja sama dengan Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) mendeklarasikan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) di Jakarta.

Acara bersejarah ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin.

Perhimpunan yang berada di bawah naungan organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ini lahir pada 27 September 2023 dan beranggotakan ribuan hakim perempuan dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Film Rambut Kafan, Dibintangi Bulan Sutena Terinspirasi Kejadian Santet yang Viral di TikTok

Cikal bakal lahirnya BPHPI merupakan tindak lanjut dari ditugaskannya 10 Hakim perempuan Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung untuk menghadiri pertemuan Hakim Perempuan se-dunia pada Maret 2023 di kota Marrakesh, Maroko.

Syarifuddin berharap organisasi itu dapat meningkatkan representasi kepemimpinan hakim perempuan pada lembaga peradilan, karena MA telah membuka seluas-luasnya kesempatan bagi para hakim perempuan untuk menduduki jabatan-jabatan penting di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya sesuai dengan persentase jumlah hakim perempuan yang ada saat ini.

"Sebagaimana diketahui bahwa representasi kepemimpinan hakim perempuan saat ini belum sepenuhnya ideal,” ujar Syarifuddin, dalam keteranga dikutip ke InfoPublik, Kamis 18 Januari 2024.

Baca Juga: Sinopsis Film Bu Tejo Sowan Jakarta, Upaya Siti Fauziah Menggagalkan Pernikahan Anaknya Sendiri

Hal itu dapat dilihat dari jumlah persentase hakim perempuan yang ada saat ini, yaitu sekitar 29 persen.

Sedangkan persentase hakim perempuan yang menduduki jabatan pimpinan di lembaga peradilan saat ini hanya sekitar 24 persen.

"Bahkan untuk Tingkat banding jumlahnya relatif lebih kecil yaitu rata-rata di bawah 20 persen," tambahnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Petualangan Anak Penangkap Hantu, Aksi 3 Bocah Pemberani yang Diadaptasi dari Novel Populer Karya Asma Nadia

Syarifuddin menambahkan, dengan terbentuknya BPHPI itu bisa menjadi wadah bagi aspirasi dan perjuangan para hakim Perempuan di seluruh Indonesia.

Lanjut Syarifuddin, eksistensi para hakim perempuan memiliki peranan yang sangat penting bagi kemajuan Lembaga peradilan. Hadirnya para hakim perempuan dalam sejarah peradilan di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: InfoPublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X