Bejat! Guru Ngaji di Probolinggo Rudapaksa Muridnya hingga Hamil

photo author
- Selasa, 20 Februari 2024 | 22:35 WIB
Ilustrasi. Guru ngaji di Probolinggo Jawa Timur merudapaksa muridnya hingga hamil. (Foto: iStock)
Ilustrasi. Guru ngaji di Probolinggo Jawa Timur merudapaksa muridnya hingga hamil. (Foto: iStock)

SENANGSENANG.ID - Seorang guru ngaji di Probolinggo Jawa Timur berinisial SN (50) merudapaksa muridnya sendiri hingga hamil.

Sontak peristiwa ini langsung menggegerkan warga setempat, usai kasusnya terkuak dan pelaku jadi bulan-bulanan masa.

Pelaku pun akhirnya ditangkap Polres Probolinggo dan menetapkannya sebagai tersangka rudapaksa muridnya sebut saja Bunga.

Baca Juga: Demi Sepakbola Putri Indonesia Bangkit, Erick Thohir Tunjuk Pelatih Jepang Tangani Timnas Putri

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan juga pelaku di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.

Kasihumas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita menjelaskan peristiwa rudapaksa ini terungkap setelah korban, Bunga merasa kurang enak badan sehingga oleh orang tuanya dibawa ke bidan untuk dilakukan pengobatan.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan, didapati hasil bahwa Bunga tengah hamil dan usia kandungannya telah 3 bulan,” ujar Iptu Vita kepada wartawan, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Juga: Lampir, Film Horor Anyar Karya Kenny Gulardi yang Lebih Fresh dan Tak Tinggalkan Sentuhan Tradisi Lokal

Kabar kehamilan itu tentu saja sangat mengagetkan orang tuanya sehingga menanyakan kepada Bunga tentang siapa orang yang sudah menghamilinya.

Bunga pun berterus terang jika yang telah merudapaksa dirinya adalah SN, yang tak lain guru ngajinya sendiri.

Pengakuan Bunga tersebut membuat kedua orang tuanya tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Temanggung Pandean Square Selasa 20 Februari 2024, Ali Topan Masih Menawan HTM Hari Ini Rp32 Ribu

Setelah adanya laporan tersebut, anggota Polres Probolinggo bergerak ke TKP bersama Polsek Kraksaan guna mengamankan pelaku yang sempat diamuk massa.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Waluyo Jati untuk medapat pengobatan,” terang Iptu Vita.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X